Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ajang untuk mendapatkan keadilan dalam Pemilu. Viryan mengatakan tidak hanya untuk peserta, KPU sebagai penyelenggara juga penting untuk mendapat keadilan.
Viryan menuturkan, pihaknya kerap dituding melakukan kecurangan pada Pemilu 2019. Tudingan itu paling banyak disampaikan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Beberapa waktu terkahir ini sangat tinggi tudingan berbagai postingan di media sosial bahwa KPU curang, Pemilu curang, Pemilu terburuk. Nah, silakan publik menilai dari PHPU yang ada in," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Terkait itu, Viryan menginginkan proses sengketa hasil Pemilu di MK nantinya bisa dijadikan ajang bagi KPU untuk mendapatkan keadilan atas segala tudingan tersebut.
"Kami menjadikan sengketa di MK ini sebagai ajang untuk mendapatkan keadilan Pemilu terkait dengan kerja terbaik yang sudah dilakukan oleh jajaran kami," katanya.
Berdasar data salinan permohonan gugatan hasil Pemilu yang diterima MK pada Pemilu 2019, Viryan menyebut jumlahnya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Menurutnya, jumlah gugatan sengeketa Pemilu 2019 yang berkisar 300-an perkara jauh lebih sedikit dari Pemilu 2009 sebanyak 600-an perkara dan Pemilu 2014 mencapai 900-an perkara.
"Sepenuhnya silakan masyarakat yang menilai. Tapi poinnya adalah memang kami menerima jumlah pengaduan atau permohonan ke MK itu ada kurang lebih 300-an, yang jelas lebih rendah dari pemilu 2009 dan Pemilu 2014," tutupnya.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
Berita Terkait
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
-
Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri