Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ajang untuk mendapatkan keadilan dalam Pemilu. Viryan mengatakan tidak hanya untuk peserta, KPU sebagai penyelenggara juga penting untuk mendapat keadilan.
Viryan menuturkan, pihaknya kerap dituding melakukan kecurangan pada Pemilu 2019. Tudingan itu paling banyak disampaikan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Beberapa waktu terkahir ini sangat tinggi tudingan berbagai postingan di media sosial bahwa KPU curang, Pemilu curang, Pemilu terburuk. Nah, silakan publik menilai dari PHPU yang ada in," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Terkait itu, Viryan menginginkan proses sengketa hasil Pemilu di MK nantinya bisa dijadikan ajang bagi KPU untuk mendapatkan keadilan atas segala tudingan tersebut.
"Kami menjadikan sengketa di MK ini sebagai ajang untuk mendapatkan keadilan Pemilu terkait dengan kerja terbaik yang sudah dilakukan oleh jajaran kami," katanya.
Berdasar data salinan permohonan gugatan hasil Pemilu yang diterima MK pada Pemilu 2019, Viryan menyebut jumlahnya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Menurutnya, jumlah gugatan sengeketa Pemilu 2019 yang berkisar 300-an perkara jauh lebih sedikit dari Pemilu 2009 sebanyak 600-an perkara dan Pemilu 2014 mencapai 900-an perkara.
"Sepenuhnya silakan masyarakat yang menilai. Tapi poinnya adalah memang kami menerima jumlah pengaduan atau permohonan ke MK itu ada kurang lebih 300-an, yang jelas lebih rendah dari pemilu 2009 dan Pemilu 2014," tutupnya.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
Berita Terkait
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
-
Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji