Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ajang untuk mendapatkan keadilan dalam Pemilu. Viryan mengatakan tidak hanya untuk peserta, KPU sebagai penyelenggara juga penting untuk mendapat keadilan.
Viryan menuturkan, pihaknya kerap dituding melakukan kecurangan pada Pemilu 2019. Tudingan itu paling banyak disampaikan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Beberapa waktu terkahir ini sangat tinggi tudingan berbagai postingan di media sosial bahwa KPU curang, Pemilu curang, Pemilu terburuk. Nah, silakan publik menilai dari PHPU yang ada in," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Terkait itu, Viryan menginginkan proses sengketa hasil Pemilu di MK nantinya bisa dijadikan ajang bagi KPU untuk mendapatkan keadilan atas segala tudingan tersebut.
"Kami menjadikan sengketa di MK ini sebagai ajang untuk mendapatkan keadilan Pemilu terkait dengan kerja terbaik yang sudah dilakukan oleh jajaran kami," katanya.
Berdasar data salinan permohonan gugatan hasil Pemilu yang diterima MK pada Pemilu 2019, Viryan menyebut jumlahnya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Menurutnya, jumlah gugatan sengeketa Pemilu 2019 yang berkisar 300-an perkara jauh lebih sedikit dari Pemilu 2009 sebanyak 600-an perkara dan Pemilu 2014 mencapai 900-an perkara.
"Sepenuhnya silakan masyarakat yang menilai. Tapi poinnya adalah memang kami menerima jumlah pengaduan atau permohonan ke MK itu ada kurang lebih 300-an, yang jelas lebih rendah dari pemilu 2009 dan Pemilu 2014," tutupnya.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
Berita Terkait
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
-
Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas