Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kedatangannya tersebut untuk melakukan konsultasi perihal mekanisme menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu.
Yusril mengatakan, kehadirannya ke MK hanya untuk kepentingan teknis. Ketua Umum PBB itu menilai aturan yang digunakan pada sengketa pemilu saat ini agak berbeda dengan yang ada di dalam pengujian undang-undang sebelumnya.
"Jadi kalau kami baca peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 itu ada beda dengan pengujian UU, tapi ada disebutkan langsung pihak terkait, apakah masih memohon dan sebagainya itu kami memerlukan kejelasan," kata Yusril di Gedung MK.
Saat berkonsultasi dengan pihak MK, Yusril sempat menanyakan perihal surat panggilan kehadiran dalam sidang.
Yusril sempat bertanya terkait kejelasan alamat surat yang dituju kalau pihaknya belum menyerahkan surat kuasa.
Selain itu, Yusril dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin mengaku khawatir kalau surat itu tidak akan sampai.
"Jadi kalau ada komunikasi dari MK kepada kami itu sudah langsung misalnya kepada sekretariat tim advokasi pak Jokowi ini nanti di mana, jadi tidak salah. Kalau salah ngirim surat nanti kita enggak datang," tandasnya.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (24/5/2019) pukul 22.30 WIB.
Tim hukum Prabowo diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
Tag
Berita Terkait
-
Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
-
Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung