Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kedatangannya tersebut untuk melakukan konsultasi perihal mekanisme menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu.
Yusril mengatakan, kehadirannya ke MK hanya untuk kepentingan teknis. Ketua Umum PBB itu menilai aturan yang digunakan pada sengketa pemilu saat ini agak berbeda dengan yang ada di dalam pengujian undang-undang sebelumnya.
"Jadi kalau kami baca peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 itu ada beda dengan pengujian UU, tapi ada disebutkan langsung pihak terkait, apakah masih memohon dan sebagainya itu kami memerlukan kejelasan," kata Yusril di Gedung MK.
Saat berkonsultasi dengan pihak MK, Yusril sempat menanyakan perihal surat panggilan kehadiran dalam sidang.
Yusril sempat bertanya terkait kejelasan alamat surat yang dituju kalau pihaknya belum menyerahkan surat kuasa.
Selain itu, Yusril dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin mengaku khawatir kalau surat itu tidak akan sampai.
"Jadi kalau ada komunikasi dari MK kepada kami itu sudah langsung misalnya kepada sekretariat tim advokasi pak Jokowi ini nanti di mana, jadi tidak salah. Kalau salah ngirim surat nanti kita enggak datang," tandasnya.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (24/5/2019) pukul 22.30 WIB.
Tim hukum Prabowo diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
Tag
Berita Terkait
-
Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
-
Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun