Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal beserta alat bukti terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Salah satu alat bukti adalah senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
Salah satu senjata yang mereka persiapkan adalah senjata laras panjang rakitan kaliber 22 yang memiliki teleskop untuk membidik target dari jarak jauh.
"Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, ini diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian:
- Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
- Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru
- Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22
- Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22
Iqbal menuturkan, senjata-senjata yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei swasta pada 21 dan 22 Mei 2019.
Ia menuturkan, keenam tersangka baru itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh lelaki berinisial HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.
Baca Juga: Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Positif Pakai Narkoba
"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf