Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal beserta alat bukti terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Salah satu alat bukti adalah senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
Salah satu senjata yang mereka persiapkan adalah senjata laras panjang rakitan kaliber 22 yang memiliki teleskop untuk membidik target dari jarak jauh.
"Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, ini diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian:
- Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
- Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru
- Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22
- Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22
Iqbal menuturkan, senjata-senjata yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei swasta pada 21 dan 22 Mei 2019.
Ia menuturkan, keenam tersangka baru itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh lelaki berinisial HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.
Baca Juga: Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Positif Pakai Narkoba
"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG