Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pernyataan tim hukum Badan Nasional Pemenangan Prabowo – Sandiaga, yakni Bambang Widjojanto alias BW yang menyebut penguasa melakukan korupsi tersruktur, sistematis, dan massif terkait Pilpres 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, menyatakan penguasa atau seseorang itu korupsi tidak bisa sembarangan.
Setidaknya, kata Saut, ada tiga parameter yang dipakai untuk menentukan apakah penguasa melakukan korupsi secara terstruktur, sistematis, dan massif.
Pertama, bisa menggunakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Namun, berdasarkan IPK, Indonesia justru mengalami penurunan angka korupsi. Karenanya, pernyataan seniornya itu tidak benar.
"Kedua, bisa pakai indikator Corruption Perception Indeks (CPI). Tapi, berdasarkan ICP, indeks Indonesia dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Artinya, terjadi penurunan jumlah korupsi,” tutur Saut, Senin (27/5/2019).
Ketiga, bisa juga dipakai paramter dari Variaties Democracy alias V-Dem milik Transparancy International (TI).
V-Dem mengkaji apakah penguasa melakukan korupsi politik terkait pemilu, dengan menggunakan parameter seperti tingkat egalitarian peserta pemilu, panitia penyelenggara, tingkat partisipasi, aspek deliberatif, dan kebebasan menggunakan hak pilih.
“Jadi, parameter apa yang dipakai? Harus jelas, sehingga kita tahu bagian apa yang harus dibenahi,” tuturnya.
Sebelumnya Bambang mengatakan, kejahatan yang terjadi terkait Pilpres 2019 bukan kejahatan biasa, melainkan korupsi politik.
Baca Juga: Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto
"Jadi seluruh kepentingan digunakan untuk kepentingan proses. Di MK, kami mau mengungkap ada proses korupsi politik, dalam bahasa lain bentuk TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu," kata Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
-
BW Punya Catatan Hitam Soal Sengketa Pemilu, Yusril: Kami Tak Akan Ungkit
-
Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto
-
Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi
-
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, PSI: Prabowo - Sandiaga Uno Peserta Terburuk
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan