Suara.com - Inas Nasrullah Zubir, Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin, meminta Mahkamah Konstitusi mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.
Sebab menurut Inas, BW memiliki rekam jejak hitam dalam penanganan hukum.
Inas mengungkapkan, BW pernah menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bahkan, status BW sendiri ketika itu telah menjadi tersangka.
"Jejak ‘korupsi’ hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka pada 2010," kata Inas kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Ia mengatakan, penyidik kepolisian sesungguhnya ketika itu telah mempunyai bukti untuk menjerat BW dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Namun, setelah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung.
“Ingat deponering itu mengesampingkan perkara yang sudah ada buktinya, dengan alasan demi kepentingan umum. Jadi bukan tidak ada bukti, melainkan penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Inas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun sempat mempersoalkan hal tersebut. Hanya, kekinian justru Fadli Zon dan BW berada di dalam satu barisan bersama Prabowo.
"Tapi sekarang lihat sendiri, mereka (BW dan Fadli Zon) berada di kubu yang sama. Sekarang apakah Fadli Zon tetap menuntut kepastian hukum kasus BW dulu?"
Baca Juga: Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah
Untuk diketahui, pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK.
Permohonan sengketa hasil pilpres itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5).
Dalam laporannya itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga Uno membawa 51 barang bukti gugatan ke MK.
Hanya, dari 51 bukti tersebut sebanyak 35 diantaranya berupa dokumen yang berasal dari tautan pemberitaan.
Berita Terkait
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi
-
Dari Link Berita Hingga Akun Twitter Jadi Bukti Gugatan Prabowo - Sandi
-
Ini 7 Tuntutan Prabowo-Sandi, Ditetapkan Jadi Presiden Hingga Pemilu Ulang
-
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, PSI: Prabowo - Sandiaga Uno Peserta Terburuk
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga