Suara.com - Presiden Joko Widodo mengomentari pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK. BW mengaku kesulitan banyak blokade ke MK.
BW pun berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim. BW menggugat hasil Pilpres 2019 karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Mengomentari itu, Jokowi meminta tidak ada pihak-pihak yang merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan institusi negara yang sah.
"Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik, apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita, memiliki sebuah 'trust' dari publik, jangan sampai direndahkan dilecehkan seperti itu pada siapapun," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (27/5/2019).
Presiden menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara silaturahmi nasional dan buka puasa bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019), mengatakan ia berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW pada Jumat (24/5).
Bambang Widjojanto mengeluhkan penutupan sejumlah ruas jalan menuju lokasi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa maksudnya blokade-blokade itu, kenapa kami tidak bisa lewat jalan utama (Medan Merdeka Barat)," ujar Bambang ketika menyerahkan berkas permohonan perkara di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat malam pekan lalu.
Baca Juga: BPN: Glenn Fredly, Pendukung Jokowi Hina Prabowo Aman-aman Saja
Bambang bercerita ketika pihaknya kemudian memilih untuk melewati Jl. Abdul Moeis, ternyata rombongan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tetap harus menggunakan akses pintu masuk dari Jl. Medan Merdeka Barat.
"Kemudian kami memutuskan untuk turun dari kendaraan dari samping Museum Nasional itu dan sempat terbersit pikiran apa maksudnya ini seperti ini jangan sampai kemudian 'access to Justice' itu di persulit," ujar Bambang.
Bambang kemudian berpesan kepada Ketua Mahakamah Konstitusi supaya penutupan jalan tidak kembali terjadi pada tahap PHPU Presiden.
"Semoga untuk proses selanjutnya tidak terjadi blokade di luar ruang MK yang menyulitkan pencari keadilan, karena itu mengganggu proses untuk mencari keadilan," ujar Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, PSI: Prabowo - Sandiaga Uno Peserta Terburuk
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
-
Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless