Suara.com - Korea Utara pada Senin (27/5) menjuluki Penasihat Keamanan Amerika Serikat John Bolton sebagai "maniak perang", setelah dia menyebut peluncuran rudal jarak pendek oleh Pyongyang awal bulan ini sebagai sebuah pelanggaran terhadap resolusi PBB.
Menurut Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah Korea Utara, Kementerian Luar Negeri negara itu mengatakan Pyongyang tidak mengakui resolusi PBB dan tidak terikat dengannya.
Korea Utara berada di bawah sanksi berat PBB sejak 2006, setelah secara sepihak menguji-coba persenjataan nuklirnya. Sanksi tersebut membuatnya terisolasi dari komunitas internasional. Namun, Pyongyang tetap meluncurkan rudal balistik jarak pendek pada 4 dan 9 Mei.
“Jika ada benda yang diluncurkan, pasti akan terbang dalam lintasan. Apa yang dipermasalahkan AS bukan tentang jangkauannya, tetapi larangan peluncuran itu sendiri, menggunakan teknologi balistik. Lagipula, ini sama saja menuntut DPRK [Republik Rakyat Demokratik Korea] untuk melepaskan haknya untuk membela diri,” kata pernyataan Korea Utara sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Selasa (28/5/2019).
Pyongyang bersikeras bahwa latihan militernya tidak menargetkan siapa pun atau membahayakan negara-negara sekitarnya.
“Tapi Bolton mengklaim keras bahwa itu merupakan pelanggaran terhadap resolusi, dengan tidak sopan ikut campur dalam masalah internal orang lain. Dibutuhkan sedikit wawasan untuk menentukan bahwa Bolton jelas memiliki struktur mental yang berbeda dari orang biasa,” ujar pernyataan itu.
"... dia terkenal sebagai maniak perang anti-DPRK yang mengarang berbagai kebijakan provokatif seperti penunjukan negara kita sebagai poros kejahatan, serangan pencegahan dan perubahan rezim," tambahnya.
Pernyataan Korea Utara mengatakan bahwa Bolton berdiri di garis depan memimpin Perang Irak dan saat ini mendapatkan ketenaran sebagai penghasut perang atas obsesinya dengan perang-perang lain di Timur Tengah dan Amerika Selatan.
"Bagaimanapun, akan lebih tepat untuk memanggil Bolton bukan dengan sebutan penasihat keamanan yang berjuang untuk keamanan, tetapi penasihat yang menghancurkan keamanan dan merusak perdamaian dan keamanan," ungkap pernyataan resmi Korea Utara.
Berita Terkait
-
Pencuri Mobil Terekam CCTV, Lancarkan Aksinya Secepat Kilat
-
Bawa Kardus Foto Mendiang Suami Saat Liburan, Kisah Haru Wanita Ini Viral
-
Serukan Kebijakan Otomotif, Presiden Trump Bikin Jepang Bingung
-
Hubungan dengan Iran Memanas, AS Berencana Tambah Pasukan di Timur Tengah
-
Gemas, Lihat Aksi 3 Beruang Ini Memanjat dan Masuk ke Mobil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu