Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan sudah ada perkembangan terbaru dalam pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kasus itu telah menaikkan kasus BLBI tersebut ke tahap penyidikan.
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut siapa tersangka dalam pengembangan perkara kasus BLBI tersebut.
"Ya sudah," kata Alex di KPK, Selasa (29/5/2019) malam.
Sebelumnya, mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Dalam putusan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain, yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Lebih lanjut, Alex pun menyatakan jika Sjamsul yang saat ini masih berada di Singapura dipanggil dalam persidangan tidak perlu hadir atau "in absentia".
"Yang bersangkutan kan 'permanent resident' di sana SN (Sjamsul Nursalim) itu. Nanti kalau kami panggil yang bersangkutan tidak bisa hadir, ya dengan 'in absentia'. Kami sudah mengundang beberapa ahli untuk memberikan pendapat," tuturnya.
Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim saat ini berada di Singapura.
"Itu mungkin akan kami umumkan dulu, diundang lewat koran atau apa, kalau mekanisme detil saya belum tahu. Jaksa Penuntut Umum yang tahu tetapi intinya kalau yang bersangkutan dipanggil tidak hadir entah karena kesehatan atau usia dan itu dimungkinkan lewat hukum acara untuk disidangkan secara 'in absentia'", ungkap Alex.
Baca Juga: KPK Sulit Usut Kasus Korupsi BLBI karena Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim
Selain itu, kata dia, lembaganya juga telah melakukan pelacakan aset karena diduga terdapat kerugian negara hingga Rp4,58 triliun dalam kasus tersebut.
"Sedang dilakukan pelacakan oleh Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (labuksi) di KPK kan untuk pelacakan aset dalam rangka pengembalian kerugian negara itu kan labuksi, sudah berjalan juga kayanya," ungkap Alex. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sulit Usut Kasus Korupsi BLBI karena Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim
-
Usut Korupsi BLBI, KPK Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri di Luar Negeri
-
Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK