Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2019. Hal itu dilakukannya sesuai dengan peraturan pemerintah.
Anies mengatakan, larangan penggunaan kendaraan pelat merah untuk mudik sudah disebar melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 42/se-2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H.
"Tidak boleh, di DKI tidak boleh, jadi DKI tidak membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Jadi ini sudah ada edaran Sekda nomor 42, tapi intinya tidak boleh," kata Anies di Balai Kota, Rabu (29/5/2019).
Mantan Mendikbud itu menegaskan, akan ada sanksi tegas dan telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penggunaan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ada sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ini surat edarannya Nomor 42/se-2019 dikeluarkan tanggal 28 Mei 2019 kemarin. Jadi seluruh jajaran pemprov yang berdinas gunakan kendaraan dinas untuk berdinas, bukan untuk mudik," tegas Anies.
Dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 42/se-2019 itu, pada poin 4 disebutkan penggunaan fasilitas dinas tidak untuk kepentingan pribadi seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik karena fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar