Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Hasilnya, pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Jokowi mengaku bersyukur pemerintah pusat mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 87 laporan keuangan tahun 2018 Kementerian /Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Jokowi mengatakan pemerintah pusat mendapat opini WTP tiga tahun berturut-turut, atau sejak 2016.
"Alhamdulillah, kita wajib bersyukur untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 Pemerintah pusat dapat opini WTP dari BPK. Dan juga untuk LKPP 2018. Ini artinya pertanggungjawaban pemerintah atas APBN 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan," ujar Jokowi.
BPK memberikan opini WTP terhadap 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) atau 95 persen. Hal tersebut meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 79 LKLL dan 1 LKBUN atau 91 persen.
"Artinya ini sudah capai 95 persen dari jumlah KL yang ada," kata dia.
Jokowi menerangkan, kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK ada empat, yakni KPU, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR dan KPK.
Pada tahun 2016, kata Jokowi, sebanyak 8 kementerian/lembaga yang mendapat WDP, tahun 2017 ada 6 kementerian/lembaga dan tahun 2018 ada empat kementerian/lembaga yang mendapat WDP.
Sementara satu lembaga negara yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP/desclaimer) yakni Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Terbukti, Jejak Digital Adian Napitupulu 'Ramalkan' Kemenangan Jokowi
Ia menyebut jumlah kementerian/lembaga yang mendapat opini TMP menurun. Pada tahun 2016, sebanyak 6 kementerian/lembaga yang mendapat TMP, tahun 2017 ada 2 kementerian/lembaga dan tahun 2018 ada 1 yang mendapat opini TMP.
"Ini hati-hati tahun depan baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, agar nanti nggak ada lagi. Yang WDP syukur-syukur nggak ada," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta semua kementerian lembaga untuk melakukan koordinasi dan terobosan demi memperbaiki laporan keuangannya.
"Saya minta segera dilakukan koordinator dan terobosan untuk selesaikan beberapa temuan. Seperti belanja bayar dimuka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Kasih Pesan ke Pertemuan Jokowi - Prabowo Nanti, Silaturahmi Saja
-
Jokowi - Prabowo Tak Juga Bertemu, Demokrat: Kenapa Silaturahmi Diharamkan?
-
LKPP 2018 Peroleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
-
DPR : Pemerintah harus Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
-
Pengamanan Jokowi Diperketat Sejak Ada Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini