Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Hasilnya, pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Jokowi mengaku bersyukur pemerintah pusat mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 87 laporan keuangan tahun 2018 Kementerian /Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Jokowi mengatakan pemerintah pusat mendapat opini WTP tiga tahun berturut-turut, atau sejak 2016.
"Alhamdulillah, kita wajib bersyukur untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 Pemerintah pusat dapat opini WTP dari BPK. Dan juga untuk LKPP 2018. Ini artinya pertanggungjawaban pemerintah atas APBN 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan," ujar Jokowi.
BPK memberikan opini WTP terhadap 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) atau 95 persen. Hal tersebut meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 79 LKLL dan 1 LKBUN atau 91 persen.
"Artinya ini sudah capai 95 persen dari jumlah KL yang ada," kata dia.
Jokowi menerangkan, kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK ada empat, yakni KPU, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR dan KPK.
Pada tahun 2016, kata Jokowi, sebanyak 8 kementerian/lembaga yang mendapat WDP, tahun 2017 ada 6 kementerian/lembaga dan tahun 2018 ada empat kementerian/lembaga yang mendapat WDP.
Sementara satu lembaga negara yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP/desclaimer) yakni Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Terbukti, Jejak Digital Adian Napitupulu 'Ramalkan' Kemenangan Jokowi
Ia menyebut jumlah kementerian/lembaga yang mendapat opini TMP menurun. Pada tahun 2016, sebanyak 6 kementerian/lembaga yang mendapat TMP, tahun 2017 ada 2 kementerian/lembaga dan tahun 2018 ada 1 yang mendapat opini TMP.
"Ini hati-hati tahun depan baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, agar nanti nggak ada lagi. Yang WDP syukur-syukur nggak ada," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta semua kementerian lembaga untuk melakukan koordinasi dan terobosan demi memperbaiki laporan keuangannya.
"Saya minta segera dilakukan koordinator dan terobosan untuk selesaikan beberapa temuan. Seperti belanja bayar dimuka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Kasih Pesan ke Pertemuan Jokowi - Prabowo Nanti, Silaturahmi Saja
-
Jokowi - Prabowo Tak Juga Bertemu, Demokrat: Kenapa Silaturahmi Diharamkan?
-
LKPP 2018 Peroleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
-
DPR : Pemerintah harus Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
-
Pengamanan Jokowi Diperketat Sejak Ada Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini