Suara.com - Kepolisian sudah mengumpulkan bukti kasus dugaan makar yang dilakukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (29/5/2019).
Dedi mengatakan bukti telah dikumpulkan dari berberapa saksi yang sudah dipanggil. Para saksi tersebut, dikatakan Dedi, dikonfirmasi mengenai pertemuan sebelum Kivlan melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait masalah pertemuan dan juga yang hadir dalam pertemuan itu sudah dimintai keterangan," ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (29/5/2019).
Selain saksi yang hadir dalam pertemuan, Bareskrim juga meminta keterangan dari saksi ahli. Hasil rekaman pertemuan yang diketahui digelar di Tebet bersama Politisi Senior Gerindra, Permadi juga dikatakan Desi diperiksa oleh Kepolisian.
"Beberapa saksi ahli sudah dimintai keterangan, saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE. Demikian juga dari bukti petunjuk hasil rekaman pada saat beliau menyampaikan narasinya di forum rapat," kata Dedi.
Sebelumnya, Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar. Saat mendatangi kantor Bareskrim, Kivlan mengaku pasrah.
Pantauan suara.com, Kivlan datang pukul 10.30 WIB dengan didampingi beberapa orang pengacara. Kivlan yang saat ini sudah berstatus tersangka juga mengaku siap jika dirinya dinyatakan bersalah oleh Kepolisian.
"Kalau saya dinyatakan bersalah, saya terima apa adanya," ujar Kivlan sebelum diperiksa, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata
-
Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada
-
Ikut Serukan People Power, Tersangka Makar di Bali Ternyata Eks Guru Agama
-
Diperiksa untuk Eggi, Ustaz Sambo Heran Polisi Korek-korek Isi Pidatonya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak