Suara.com - Kepolisian sudah mengumpulkan bukti kasus dugaan makar yang dilakukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (29/5/2019).
Dedi mengatakan bukti telah dikumpulkan dari berberapa saksi yang sudah dipanggil. Para saksi tersebut, dikatakan Dedi, dikonfirmasi mengenai pertemuan sebelum Kivlan melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait masalah pertemuan dan juga yang hadir dalam pertemuan itu sudah dimintai keterangan," ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (29/5/2019).
Selain saksi yang hadir dalam pertemuan, Bareskrim juga meminta keterangan dari saksi ahli. Hasil rekaman pertemuan yang diketahui digelar di Tebet bersama Politisi Senior Gerindra, Permadi juga dikatakan Desi diperiksa oleh Kepolisian.
"Beberapa saksi ahli sudah dimintai keterangan, saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE. Demikian juga dari bukti petunjuk hasil rekaman pada saat beliau menyampaikan narasinya di forum rapat," kata Dedi.
Sebelumnya, Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar. Saat mendatangi kantor Bareskrim, Kivlan mengaku pasrah.
Pantauan suara.com, Kivlan datang pukul 10.30 WIB dengan didampingi beberapa orang pengacara. Kivlan yang saat ini sudah berstatus tersangka juga mengaku siap jika dirinya dinyatakan bersalah oleh Kepolisian.
"Kalau saya dinyatakan bersalah, saya terima apa adanya," ujar Kivlan sebelum diperiksa, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata
-
Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada
-
Ikut Serukan People Power, Tersangka Makar di Bali Ternyata Eks Guru Agama
-
Diperiksa untuk Eggi, Ustaz Sambo Heran Polisi Korek-korek Isi Pidatonya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India