Suara.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo merespon soal pertimbangan Bambang Widjojanto dalam gugatan ke MK yang disebut copy paste dari pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan kalau tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak sebodoh yang dikira.
Dalam berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi, tertulis pertimbangan Bambang mengkopi ulang pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan bahwa tim hukum Prabowo - Sandiaga bukan orang yang mudah mengkopi ulang.
"Kita bukan orang stupid orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua. Jadi kita bukan orang bodoh. Kami bukan orang yang mau copy paste dari satu kejadian," kata Nicholay di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pertanyaan tersebut sempat ditanyakan juga kepada Sandiaga. Akan tetapi Sandiaga enggan menanggapinya.
"Saya nggak berkomentar soal hukum," kata Sandiaga.
Jika ditelaah dari berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, pertimbangan yang ditulis Bambang sama dengan pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Diketahui, Bambang telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK.
"MK telah menerapkan sendiri semangat hukum responsif yang menerobos sekat UU, dan hadir sebagai penjaga konstitusi sebenarnya, muncul dalam putusan perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang mendiskualifikasikan salah satu pasangan calon dan menetapkan pasangan calon lainnya sebagai pemenang pilkada, meskipun UU Pilkada dan UU MK tidak mengatur apa pun memberikan ruang untuk hal tersebut," tertulis permohonan BW dalam halaman 34.
Kasus Pilkada Kobar itu dijadikan model supaya MK juga melakukan hal yang sama pada gugatannya kali ini. Bambang meminta MK untuk menetapkan Prabowo menjadi presiden.
"Selain putusan Pilkada Kotawaringin Barat, terdapat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang amarnya memerintahkan diskualifikasi pasangan calon, yang artinya MK bukan hanya mengadili sengketa perselisihan suara," kata BW.
Baca Juga: Mundur dari BPN, Ferdinand Hutahaean Ogah Disebut Pendukung Jokowi
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP
-
Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai
-
BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
-
Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
-
4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya