Suara.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo merespon soal pertimbangan Bambang Widjojanto dalam gugatan ke MK yang disebut copy paste dari pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan kalau tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak sebodoh yang dikira.
Dalam berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi, tertulis pertimbangan Bambang mengkopi ulang pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan bahwa tim hukum Prabowo - Sandiaga bukan orang yang mudah mengkopi ulang.
"Kita bukan orang stupid orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua. Jadi kita bukan orang bodoh. Kami bukan orang yang mau copy paste dari satu kejadian," kata Nicholay di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pertanyaan tersebut sempat ditanyakan juga kepada Sandiaga. Akan tetapi Sandiaga enggan menanggapinya.
"Saya nggak berkomentar soal hukum," kata Sandiaga.
Jika ditelaah dari berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, pertimbangan yang ditulis Bambang sama dengan pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Diketahui, Bambang telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK.
"MK telah menerapkan sendiri semangat hukum responsif yang menerobos sekat UU, dan hadir sebagai penjaga konstitusi sebenarnya, muncul dalam putusan perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang mendiskualifikasikan salah satu pasangan calon dan menetapkan pasangan calon lainnya sebagai pemenang pilkada, meskipun UU Pilkada dan UU MK tidak mengatur apa pun memberikan ruang untuk hal tersebut," tertulis permohonan BW dalam halaman 34.
Kasus Pilkada Kobar itu dijadikan model supaya MK juga melakukan hal yang sama pada gugatannya kali ini. Bambang meminta MK untuk menetapkan Prabowo menjadi presiden.
"Selain putusan Pilkada Kotawaringin Barat, terdapat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang amarnya memerintahkan diskualifikasi pasangan calon, yang artinya MK bukan hanya mengadili sengketa perselisihan suara," kata BW.
Baca Juga: Mundur dari BPN, Ferdinand Hutahaean Ogah Disebut Pendukung Jokowi
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP
-
Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai
-
BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
-
Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis
-
Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan
-
Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy
-
Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN
-
5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan
-
Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow
-
Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang
-
Implementasi B50 Banyak Kendalanya
-
Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!
-
Review Novel Last Minute in Manhattan: Romansa Manis Berlatar di California