Suara.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo merespon soal pertimbangan Bambang Widjojanto dalam gugatan ke MK yang disebut copy paste dari pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan kalau tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak sebodoh yang dikira.
Dalam berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi, tertulis pertimbangan Bambang mengkopi ulang pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan bahwa tim hukum Prabowo - Sandiaga bukan orang yang mudah mengkopi ulang.
"Kita bukan orang stupid orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua. Jadi kita bukan orang bodoh. Kami bukan orang yang mau copy paste dari satu kejadian," kata Nicholay di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pertanyaan tersebut sempat ditanyakan juga kepada Sandiaga. Akan tetapi Sandiaga enggan menanggapinya.
"Saya nggak berkomentar soal hukum," kata Sandiaga.
Jika ditelaah dari berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, pertimbangan yang ditulis Bambang sama dengan pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Diketahui, Bambang telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK.
"MK telah menerapkan sendiri semangat hukum responsif yang menerobos sekat UU, dan hadir sebagai penjaga konstitusi sebenarnya, muncul dalam putusan perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang mendiskualifikasikan salah satu pasangan calon dan menetapkan pasangan calon lainnya sebagai pemenang pilkada, meskipun UU Pilkada dan UU MK tidak mengatur apa pun memberikan ruang untuk hal tersebut," tertulis permohonan BW dalam halaman 34.
Kasus Pilkada Kobar itu dijadikan model supaya MK juga melakukan hal yang sama pada gugatannya kali ini. Bambang meminta MK untuk menetapkan Prabowo menjadi presiden.
"Selain putusan Pilkada Kotawaringin Barat, terdapat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang amarnya memerintahkan diskualifikasi pasangan calon, yang artinya MK bukan hanya mengadili sengketa perselisihan suara," kata BW.
Baca Juga: Mundur dari BPN, Ferdinand Hutahaean Ogah Disebut Pendukung Jokowi
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP
-
Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai
-
BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
-
Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG