Suara.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Karimun, Riau dilarang melayani pembeli yang menggunakan kendaraan berknalpot racing. Larangan itu dikeluarkan Satlantas Polres Karimun, termasuk untuk penjual BBM eceran.
Pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing kerap bikin kegaduhan di jalanan di Kabupaten Karimun. Knalpot yang biasa digunakan tunggangan para remaja ini juga kerap digunakan untuk aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, pihaknya juga meminta pelaku usaha bengkel dan toko spare part untuk tidak memberi layanan knalpot racing secara sembarangan. Sejauh ini aturan tersebut baru sebatas imbauan dan belum ada peraturan mengikat.
"Kami ambil tindakan untuk melarang penjualan knalpot tersebut secara bebas, tentu kami ingin masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam perayaan lebaran nanti," kata Kenedy seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Sementara Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk ikut berpartisipasi mengawasi anak- anak dalam menggunakan kendaraan, apalagi sampai memodifikasi knalpot.
"Kami imbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk sama- sama mengawasi, jangan sampai anak- anak pergi dari rumah dengan kendaraan lengkap, namun saat diluar dimodifikasi," ujar Hengky.
Hengky menerangkan, pihaknya akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Shabara, Intel dan Reskrim, untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan - kendaraan modifikasi, apalagi sampai digunakan untuk balap liar.
Berita Terkait
-
Video Viral Petugas SPBU Siram Uang Palsu Konsumen Pakai Bensin
-
Usai dari ATM SPBU, Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Mobilnya
-
Tangan Memegang Kabel dan Gergaji, Pencuri di SPBU Tewas Tersetrum
-
Curi Kabel di SPBU, Lelaki 43 Tahun Ini Tewas Kesetrum
-
Modal Keyakinan, Warganet Ini Jual Bensin Eceran di Depan SPBU Pertamina
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak