Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen pernah memiliki niatan untuk memiliki senjata api. Senjata itu sedianya akan digunakan Kivlan untuk berburu babi.
Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro menyebut niatan kliennya tersebut disampaikan kepada Armi, eks sopir Kivlan Zen.
"Pak Kivlan pernah ngomong sama supirnya itu, mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2019).
"Sebenarnya itu saja kaitannya. Dan mungkin dicarilah senjata itu untuk berburu. Jadi kaitannya. Ya memang banyak babi di sana," Djuju menambahkan.
Selain Kivlan, polisi juga telah menetapkan Armi kasus kepemilikan senjata api ilegal. Armi diketahui pernah bekerja sebagi supir pribadi Kivlan.
Meski pernah memiliki niatan untuk memiliki senjata api untuk berburu, Djuju menyebut hingga kini Kivlan belum memiliki senjata. Niatan tersebut hanya sebatas obrolan antara Kivlan dengan Armi.
"Belum (punya). Pak Kivlan hanya bicara. Kayaknya kita perlu senjata untuk berburu. Babinya memang banyak sekali di sana. Babi liar," jelasnya.
Terkait status tersangka dalam kasus kepemilikam senjata api ilegal, Kivlan disangkakan dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Menurut Djuju, kliennya itu hingga saat ini belum memiliki senjata api.
Baca Juga: Hari Ini, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api
"Undang-undang darurat (tahun) 51, penguasaan, penggunaan, memiliki gitu. Tapi unsur-unsur itu tidak dimiliki Pak Kivlan. Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," papar Djuju.
Djuju kemudian mengatakan kalau Kivlan telah memperingati Armi untuk tidak memiliki atau bahkan menggunkan senjata api.
Menurutnya, Kivlan malah memberi nasihat kepada Armi untuk melengkapi izin atas kepemilikan senjata api.
"Tapi pak Kivlan mengingatkan kalau mau pakai itu (senjata) kamu harus punya izin resmi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Kivlan Zen Dalang Bunuh Tokoh, Polisi Kebingungan Jawab
-
Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
-
Pengacara: Kivlan Zen Diperiksa Terkait Pembunuh Bayaran
-
Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api
-
Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya