Suara.com - Kuasa Hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api atau senpi pada Kamis (30/5/2019) hari ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kivlan Zein sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan Kamis hari ini dengan pertimbangan kondisi kesehatan Kivlan.
"Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break (istirahat). Kemudian dilanjutkan besok (Kamis siang) pagi kembali pemeriksaannya," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, Kivlan kelelahan usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan makar sejak Rabu pagi.
"Karena puasa, (Kivlan) agak lemas. Dia juga baru diperiksa di Bareskrim. Malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu. Hari ini masih (istirahat) di sini (Polda Metro Jaya)," jelasnya.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan Zein yakni Djuju Purwantoro.
"Bapak Kivlan Zein ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 WIB dimulai pemeriksaanya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Djuju kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, status kliennya naik sebagai tersangka sejak Rabu (29/5/2019) ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga saat ini Djuju menampik jika Kivlan memiliki senjata api ilegal.
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
-
Kivlan Zen Tersangka, Ramai Cuitan: Musuh Berat PKI Dibungkam
-
Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah
-
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara
-
Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam