Suara.com - Kuasa Hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api atau senpi pada Kamis (30/5/2019) hari ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kivlan Zein sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan Kamis hari ini dengan pertimbangan kondisi kesehatan Kivlan.
"Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break (istirahat). Kemudian dilanjutkan besok (Kamis siang) pagi kembali pemeriksaannya," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, Kivlan kelelahan usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan makar sejak Rabu pagi.
"Karena puasa, (Kivlan) agak lemas. Dia juga baru diperiksa di Bareskrim. Malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu. Hari ini masih (istirahat) di sini (Polda Metro Jaya)," jelasnya.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan Zein yakni Djuju Purwantoro.
"Bapak Kivlan Zein ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 WIB dimulai pemeriksaanya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Djuju kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, status kliennya naik sebagai tersangka sejak Rabu (29/5/2019) ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga saat ini Djuju menampik jika Kivlan memiliki senjata api ilegal.
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
-
Kivlan Zen Tersangka, Ramai Cuitan: Musuh Berat PKI Dibungkam
-
Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah
-
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara
-
Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs