Suara.com - Dua pemuda berinisial FA (20) dan AH (24) ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui jejaring Facebook.
Berita bohong yang disebar yakni video Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat gelar pasukan pengamanan Pilpres 2019. Kedua pelaku mengunggah video yang telah diedit di laman Facebook mereka.
"Video tersebut diedit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh enggak ditembak?' dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh ditembak?" kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Video asli tersebut berisi Kapolri yang sedang bertanya kepada anggota Brimob sendainya ada orang yang membawa senjata tajam dan mengancam masyarakat.
"Kalau di lapangan tiba - tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh enggak ditembak?" tanya Tito pada seorang anggota Brimob.
"Siap, boleh Jenderal", jawab anggota Brimob tersebut.
Dedi menerangkan, FA diringkus di kediamannya di Jalan Srengseng Sawah Balong RT 2, RW 4, Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Sementara, AH diringkus di Jalan Srengseng Sawah Balong Rt 09 RW 04 Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (29/5/2019).
Atas perbuatannya, kedua pemuda itu kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara
Berita Terkait
-
Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara
-
Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01
-
Bobol Situs KPU Jadi Ajang Arik Unjuk Gigi Keahlian
-
Viral, Kapolri Tito Karnavian Dapat Surat Terbuka dari Sopir Truk
-
Tolak Saran Kapolri ke Sibolga, Jokowi: Ke Afganistan Saja Saya Berani
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun