Suara.com - Presiden RI ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengikhlaskan kepergian istrinya, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono yang meninggal dunia di Rumah Sakit National University Hospital, Singapura, Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 waktu setempat. SBY menyerahkan semua takdir kepada Tuhan.
SBY mengatakan, seluruh anak, menantu, cucu, dan keluarga besarnya sudah mengikhlaskan kepergian Ani Yudhoyono ke hadirat Tuhan.
"Ya Allah Tuhan maha pengasih dan penyayang, yang maha kuasa, maha menyembuhkan dan kabulkan, aku mohon, waktu itu saya katakan begini, panjangkanlah usia kalau itu membawa kebaikan untuknya, namun ya Allah kami ikhlas kalau engkau memanggil istri tercinta kalau itu membawa kebaikan baginya," kata SBY di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (2/6/2019).
Ketua umum Partai Demokrat itu kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas doa dan dukungannya selama ini.
"Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua atas ketulusan dan keikhlasan untuk mendoakan ibu Ani. Namun Allah SWT menentukan yang lain saya yakin sebagai seorang yang beriman keputusan Allah pasti lebih baik dari apa yang dipikirkan manusia," ucap SBY.
Pagi ini, masyarakat dipersilahkan datang ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Ibu Ani Yudhoyono mulai pukul 08.00 hingga siang hari.
Selanjutnya, pelayat dan keluarga besar SBY akan melakukan salat Zuhur berjamaah dilanjutkan salat Jenazah di Pendopo Cikeas.
Rencananya prosesi pemakaman akan dilakukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019) pukul 15.00 WIB.
Untuk diketahui, Ani Yudhoyono meninggal dunia di Rumah Sakit National University Hospital, Singapura, Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 waktu setempat. Beliau meninggal pada usia 67 tahun setelah kurang lebih empat bulan berjuang melawan kanker darah.
Baca Juga: Sambil Menangis, Maruf Amin Pimpin Doa di Depan Jenazah Ani Yudhoyono
Ani Yudhoyono meninggalkan suaminya Susilo Bambang Yudhoyono dan dua puteranya, Edhi Baskoro Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono beserta menantunya, Annisa Pohan dan Siti Ruby Aliya Rajasa, sekaligus 4 cucunya.
Berita Terkait
-
Chacha Frederica: Ibu Ani Yudhoyono Wanita Perekat Keluarga
-
Marmiah Titip Anak-anak Demi Saksikan Langsung Pemakaman Ani Yudhoyono
-
Prajurit TNI Berbaju Merah Bersiap Sambut Jenazah Ani Yudhoyono di TMP
-
Pemakaman Ani Yudhoyono akan Dihadiri Jokowi, TMP Kalibata Dijaga Ketat
-
Annisa Pohan Ungkap Kondisi Terbaik Ani Yudhoyono Sebelum Meninggal
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum