Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali mendapatkan penangguhan penahanan karena mengeluh mengalami sakit saluran pencernaan.
Rommy yang ditahan KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama telah dibantarkan untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"RMY (Rommy) kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,dikonfirmasi, Senin (3/6/2019).
Rommy diketahui sudah dua kali, bolak balik ke Rumah Sakit dengan keluhan penyakit saluran pencernaan.
Menurut Febri, Rommy telah dibantarkan ke rumah sakit, sejak Jumat (31/5/2019).
Untuk diketahui, Rommy pernah dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kembali menderita sakit sejak Rabu (13/4/2019) lalu. Sebelum itu, Rommy juga pernah dibantarkan hingga satu bulan.
Meskipun Rommy telah dibantarkan dua kali ke rumah sakit. Febri memastikan penyidikan yang dilakukan KPK dalam menangani kasus yang menjerat Rommy masih terus dikembangkan.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rommy Keluhkan Air Dispenser Tahanan, KPK: Makanya Jangan Terlibat Korupsi
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris
-
Penyuap Rommy Ajukan JC, KPK: Lihat Nanti di Persidangan
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy
-
Telisik Suap Rommy, Pejabat Kemenag hingga Kader PPP Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP