Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali mendapatkan penangguhan penahanan karena mengeluh mengalami sakit saluran pencernaan.
Rommy yang ditahan KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama telah dibantarkan untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"RMY (Rommy) kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,dikonfirmasi, Senin (3/6/2019).
Rommy diketahui sudah dua kali, bolak balik ke Rumah Sakit dengan keluhan penyakit saluran pencernaan.
Menurut Febri, Rommy telah dibantarkan ke rumah sakit, sejak Jumat (31/5/2019).
Untuk diketahui, Rommy pernah dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kembali menderita sakit sejak Rabu (13/4/2019) lalu. Sebelum itu, Rommy juga pernah dibantarkan hingga satu bulan.
Meskipun Rommy telah dibantarkan dua kali ke rumah sakit. Febri memastikan penyidikan yang dilakukan KPK dalam menangani kasus yang menjerat Rommy masih terus dikembangkan.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rommy Keluhkan Air Dispenser Tahanan, KPK: Makanya Jangan Terlibat Korupsi
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris
-
Penyuap Rommy Ajukan JC, KPK: Lihat Nanti di Persidangan
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy
-
Telisik Suap Rommy, Pejabat Kemenag hingga Kader PPP Diperiksa KPK
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?