Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hassanudin memberikan uang suap kepada eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin sebesar Rp 325 juta.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan kasus suap jual beli jabatan dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubunganya sedemikian rupa dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu," kata Jaksa Wawan saat membacakan dakwaan.
"Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," imbuhnya.
Jaksa KPK, Wawan menjelaskan berawal pada Desember 2018, terdakwa Haris menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Wilayah Jawa Timur sekaligus Plt Kakanwil Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Haris mencoba ikut melakukan pendaftaran sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, dan sudah melampirkan ke surat persetujuan atasan yang telah diteken oleh Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Meski begitu, pada tahun 2016 Haris mempunyai masalah indisipliner, sehingga dirinya mendapatkan penundaan kenaikan pangkat. Maka itu, dirinya mempunyai tujuan untuk meminta bantuan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, agar dirinya dapat mengikuti seleksi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Terdakwa bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim, kendalanya karena terdakwa sulit menemui," ujar Wawan.
Kemudian Haris, pun mendapatkan saran dari Musyafa Noer selaku Ketua DPP PPP Jawa Timur, agar menemui Rommy lantaran Lukman merupakan kader PPP.
Baca Juga: Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
"Disarankan Haris menemui Rommy, mengingat Lukman adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan Rommy," kata Wawan.
Atas saran Musyafa, Haris pun akhirnya menemui Romny pada 17 Desember 2018, untuk meminta bantuan agar dirinya menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Terdakwa (dalam pertemuan itu) juga minta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman," tutur Wawan.
Selanjutnya, Haris pun memberitahukan Rommy bahwa dirinya telah mendaftarkan untuk ikut seleksi dengan mengirimkan berkas persyaratan pendaftaran ke Kantor Kemenag di Jakarta.
Haris pun menyampaikan pula ke Rommy bahwa ada beberapa orang yang tidak suka dirinya bila menjadi Kakanwil Prov Jawa Timur. Lantaran banyak orang yang mempengaruhi Mohammad Nur Kholis Setiawan selaku sekjen kemenag untuk tidak mendukung pencalonan terdakwa Haris.
Mendengar hal itu, Romi pun langsung melaporkan ke Lukman Hakim bahwa Nur Kholis masih belum mendukung pencalonan Haris. Kemudian, Lukman pun langsung memrintahkan Ahmadi selaku panitia seleksi agar menambah peserta calon Kaknwil Prov Jawa Timur dengan memasukan nama Haris.
Berita Terkait
-
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
-
2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?