Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hassanudin memberikan uang suap kepada eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin sebesar Rp 325 juta.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan kasus suap jual beli jabatan dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubunganya sedemikian rupa dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu," kata Jaksa Wawan saat membacakan dakwaan.
"Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," imbuhnya.
Jaksa KPK, Wawan menjelaskan berawal pada Desember 2018, terdakwa Haris menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Wilayah Jawa Timur sekaligus Plt Kakanwil Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Haris mencoba ikut melakukan pendaftaran sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, dan sudah melampirkan ke surat persetujuan atasan yang telah diteken oleh Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Meski begitu, pada tahun 2016 Haris mempunyai masalah indisipliner, sehingga dirinya mendapatkan penundaan kenaikan pangkat. Maka itu, dirinya mempunyai tujuan untuk meminta bantuan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, agar dirinya dapat mengikuti seleksi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Terdakwa bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim, kendalanya karena terdakwa sulit menemui," ujar Wawan.
Kemudian Haris, pun mendapatkan saran dari Musyafa Noer selaku Ketua DPP PPP Jawa Timur, agar menemui Rommy lantaran Lukman merupakan kader PPP.
Baca Juga: Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
"Disarankan Haris menemui Rommy, mengingat Lukman adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan Rommy," kata Wawan.
Atas saran Musyafa, Haris pun akhirnya menemui Romny pada 17 Desember 2018, untuk meminta bantuan agar dirinya menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Terdakwa (dalam pertemuan itu) juga minta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman," tutur Wawan.
Selanjutnya, Haris pun memberitahukan Rommy bahwa dirinya telah mendaftarkan untuk ikut seleksi dengan mengirimkan berkas persyaratan pendaftaran ke Kantor Kemenag di Jakarta.
Haris pun menyampaikan pula ke Rommy bahwa ada beberapa orang yang tidak suka dirinya bila menjadi Kakanwil Prov Jawa Timur. Lantaran banyak orang yang mempengaruhi Mohammad Nur Kholis Setiawan selaku sekjen kemenag untuk tidak mendukung pencalonan terdakwa Haris.
Mendengar hal itu, Romi pun langsung melaporkan ke Lukman Hakim bahwa Nur Kholis masih belum mendukung pencalonan Haris. Kemudian, Lukman pun langsung memrintahkan Ahmadi selaku panitia seleksi agar menambah peserta calon Kaknwil Prov Jawa Timur dengan memasukan nama Haris.
Berita Terkait
-
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
-
2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan