Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pengajuan Justice Collaborator (JC) Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hassanudin yang menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag.
"Dalam proses penyidikan ini, HRS (Haris) mengajukan diri menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Menurut Febri, KPK belum dapat mengabulkan apakah menerima atau menolak pengajuan JC Haris tersebut. KPK pun nantinya akan melihat dalam proses persidangan nanti, apakah Haris membantu KPK dalam mengungkap pengembangan kasus.
"Nanti akan dilihat seberapa signifikan keterangan di persidangan dan juga konsistensi," ujar Febri
Siang tadi, KPK telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka Haris dan tersangka lain, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi ke tahap penuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah menyiapkan surat dakwaan selama 14 hari untuk Haris segera disidangkan di Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK telah menetapkan Haris Hasanuddin Muhammad Muafaq Wirahadi dan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!