Suara.com - Kuasa Hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya agar kliennya itu bisa berlebaran bersama keluarganya. Lieus selaku Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga saat ini ditahan karena dugaan makar.
Hal itu dikatakan Hendarsam usai memberikan surat penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menyebut mengajukan surat tersebut karena alasan kemanusiaan. Menurutnya bersama keluarga saat hari lebaran merupakan sesuatu yang sangat berharga.
"Ini untuk alasan kemanusiaan. Hari Rabu dua hari lagi Idul Fitri merupakan hari yang sangat berbeda dan berharga khususnya untuk umat muslim berkumpul dengan keluarganya," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (3/5/2019).
Selain mengajukan penangguhan penahanan untuk Lieus Sungkharisma, Hendarsam mengaku juga melakukan hal sama untuk tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya dan 58 tahanan lainnya.
Mereka disebut Hendarsam adalah orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei.
"Hari ini agenda kami pak Lieus, pak Mustofa di Bareskrim, dan 58 orang itu yang minta bantuan kepada kami," ujar Hendarsam.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah Lieus berstatus tersangka kasus makar.
"Dia (Lieus Sungkharisma) tersangka kita tangkap ya, kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Tersangka Makar, Lieus Sungkharisma Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Berita Terkait
-
Mengeluh Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Lagi Penahanan Rommy ke RS Polri
-
Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara
-
Jenguk Eggi dan Lieus di Penjara, Fadli Zon Bawa Rombongan DPR
-
Siang Ini Fadli Zon Jenguk Eggi, Lieus dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei
-
Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis