Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah Lieus berstatus tersangka kasus makar.
"Dia tersangka kita tangkap ya, kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Argo menerangkan, pemeriksaan terhadap Lieus masih belum rampung. Hanya saja, Lieus diberikan hak untuk beriistirahat sejenak.
"Ya kan kami juga memberikan hak-hak tersangka. Misalnya dia capek kita lanjutkan besoknya jadi tidak sekaligus kita langsung selesaikan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Lieus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi. Selain itu, polisi turut menggeledah kediamanan Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat. Penggeledahan itu berakhir sekira pukuk 09.30 WIB.
Penangkapan ini terkait kasus dugaan makar yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Pasca dilakukan penangkapan, polisi akhirnya menetapkan Lieus sebagai tersangka kasus makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mangatakan penetapan Lieus sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Oleh karena itu, polisi langsung menangkap Lieus.
"Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," kata Dedi.
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus
Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi
-
Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya
-
Dikasih Polisi Air Minum, Lieus Sungkharisma Malah Ketakutan
-
Seusai Dibekuk Polisi, Lieus Sungkharisma Resmi Jadi Tersangka Makar
-
Kasus Makar, Giliran Jubir Prabowo Lieus Sungkharisma Dibekuk Polda Metro
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri