Suara.com - Setelah melakukan inspeksi mendadak di TMC Polda Metro Jaya, Ombudsman RI pun langsung bergerak ke Kejaksaaan Agung untuk mengecek Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Sabtu (8/6/2019) malam.
Adapun anggota Ombudsman RI yang memimpin langsung yakni Adrianus Meliala. Setibanya rombongan sekitar pukul 21.00 WIB, sempat tak diizinkan langsung untuk melihat rumah tahanan, dan ditahan oleh sejumlah anggota pengawalan Kejagung.
Pantauan Suara.com, tim dari Ombudsman pun sempat bernegosiasi dengan petugas penjaga Kejagung.
"Tunggu, kami lapor atasan kami dulu kepala rutan," kata seorang petugas kejagung, Sabtu (8/6/2019) malam.
Setelah menunggu selama 30 menit, akhirnya pihak Ombudsman bertemu dengan Kepala Rutan Kejagung bernama Suwirjo.
Adrianus pun langsung mengajak berbicara kepada Suwirjo dengan kehadirannya bersama awak media, ingin memantau pelayanan publik ketika cuti lebaran.
Adrianus pun meminta izin kepada Suwirjo untuk melihat kondisi rumah tahanan yang dikelola oleh Kejagung.
Sontak, Suwirjo pun enggan memberikan izin tersebut, lantaran Ombudsman tak memiliki izin resmi dari pimpinan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski begitu, Suwirjo mengizinkan hanya melihat dari depan pintu sel masuk tahanan.
"Dilihat dari luar saja pak (kepada Adrianus). Dari dalam maaf tidak bisa (melihat sel tahanan)," kata Suwirjo di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2019).
Baca Juga: Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga
"Ini kan harus ada izin dari atasan. Ini kan melalui tindak pidana khusus. Disampaikan oleh saya, saya acc baru bisa," Adrianus menambahkan.
Adrianus pun menyebut kedatangannya hanya untuk melihat bagaimana para petugas Kejagung memberikan pelayanan kepada para tahanan.
Namun, Suwirjo pun tetao bersikeras untuk Ombudsman hanya dapat melihat dari depan ruang sel.
"Ini hari libur. Juga tak ada jam besuk. Dengan segala hormat belum bisa mengizinkan. Itu kalau bapak mau lihat dari luar bisa saja," tegas Suwirjo
Setelah berdebat panjang, hingga akhirnya Ombudsman mau dengan tawaran Suwirjo dan menuju sel tahanan kejagung.
Setelah menaiki 7 lantai dengan menggunakan lift, kami melihat kondisi depan sel tahanam Kejagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka