News / Metropolitan
Senin, 10 Juni 2019 | 05:45 WIB
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Selanjutnya, pada Cabang rutan Teluk Kuantan sebanyak 96 napi diberikan remisi khusus I dan tidak ada yang bebas langsung. Terakhir, pada Cabang Rutan Selat Panjang sebanyak 86 napi diberikan remisi khusus I. Dan hanya satu napi yang langsung bebas langsung. (Antara)

Load More