Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh disebabkan penarikan dispenser. Pernyataan tersebut disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kakanwil-Kemenkumham) Aceh.
"Pemicu kebakaran disebabkan hal kecil dimulai dari penarikan dispenser oleh petugas dari warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh seperti dilansir Antara, Senin (3/6/2019).
Budiman menjelaskan, penarikan 15 dispenser dari warga binaan oleh petugas rutan tanpa alasan jelas menyebabkan terjadinya kerusuhan dan aksi pembakaran fasilitas rutan.
"Jadi, 15 dispenser tersebut sengaja dibagikan oleh Kepala Rutan sejak lima bulan yang lalu khusus untuk warga binaan agar memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan" ungkap dia.
Setelah kebakaran Rutan Negara Kelas IIB Sigli, para warga binaan menyampaikan tuntutan kepada Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Tadi mereka meminta tiga hal, pertama arus listrik segara diaktifkan kembali agar memudahkan mereka melaksanakan ibadah shalat tarawih, kedua pelaku penarikan dispenser dipindahkan dan ketiga kunjungan tamu bisa segera normal," ucap Budiman.
Budiman juga mengakui, kapasitas daya tampung Rutan Negara Kelas IIB Sigli saat ini telah melebihi batas normal, yakni 120 orang. Untuk diketahui, saat ini rutan tersebut dihuni sebanyak 466 orang.
Menanggulangi peristiwa kebakaran tersebut, BPBD Pidie menurunkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang melalap rutan tersebut dari pukul 11:30 Wib.
Para petugas BPBD Pidie dari atas mobil pemadam kebakaran di depan Lapas Kelas IIB Pidie menyemprot air ke dalam lapas tersebut.
Baca Juga: Aparat Polisi Dilarang Masuk ke Dalam Rutan Sigli Oleh Napi
Pada pukul 14:40 Wib tampak bahwa api yang membakar rutan sudah padam total dan sejumlah personel polisi dilengkapi senjata laras panjang serta perisai dan pentungan hingga kini masih siaga satu dilokasi guna mengamankan area rutan.
"Hanya satu orang yang dievakuasi dan yang lainnya masih di dalam rutan," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.
Untuk diketahui, narapidana Rutan Negara Kelas II B Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh sempat melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut. Larangan tersebut terjadi setelah insiden kebarakan di rutan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Aparat Polisi Dilarang Masuk ke Dalam Rutan Sigli Oleh Napi
-
850 Napi di Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
-
Mengaku Sebagai Polisi, Napi Rekam Video Asusila Untuk Peras Korban
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan