Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama libur Lebaran 2019, Senin (10/6/2019) hari ini. Sidak dilakukan di beberapa instansi dan Kementerian Lembaga.
Syafruddin mengatakan pihaknya juga melakukan pemantauan terkait kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama libur Lebaran 2019 lewat aplikasi Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (Sidina) di command center Kementerian PANRB.
"Setelah ini saya sendiri Menteri PAN RB tidak hanya memantau lewat layar ini, saya akan terjun menyidak beberapa instansi tertentu," kata Syafruddin di command center Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Kendati begitu, Syafruddin tidak menyebutkan secara detil instansi dan Kementerian Lembaga mana saja yang akan disidaknnya agar tidak ada rangkaian persiapan. Hanya, Syafruddin membocorkan salah satu instansi yang pertama disidak adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya akan sidak yang pertama adalah BKN, karena ini instansi mengabsen orang jadi kita sidak sakalian. Nanti setelah ini baru saya pikirkan. Kalau diumumkan sekarang nanti siap-siap mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Syafruddin melakukan pemantauaun kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama libur Lebaran 2019 secara online lewat aplikasi Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (Sidina) di command center Kementerian PANRB.
Syafruddin mengatakan pihaknya memberikan batas waktu kepada 543 instansi dan Kementerian Lembaga untuk menginput Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara lewat aplikasi Sidina https://sidina.menpan.go.id paling lambat hingga pukul 15.00 WIB hari ini.
"Masing-masing batas waktunya pukul 15.00 WIB sore untuk melaporkan yang jumlahnya 543 instasni dan Kementerian Lembaga di tingkat pusat. Jadi setelah ini kita akan buka, kita akan absen masing-masing seluruh instansi," kata Syafruddin.
Baca Juga: Banyak Sampah, Bupati Bogor Ngamuk saat Sidak Hari Pertama PNS Masuk Kerja
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Ngamuk, Sebut Satpol PP Kabupaten Bogor Kalah dengan Pramuka
-
Anies Kasih Jempol ke Pasukan Orange Tetap Kerja saat Lebaran
-
Apa Ada yang Bolos? MenPANRB Pelototi ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Mulai Masuk Kerja, 10 PNS di Pemkot Ambon Bolos, 206 Orang Tak Ikut Upacara
-
Miris, Cuti Lebaran Guru di Inggris Dibatalkan Pihak Sekolah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui