Suara.com - Di Indonesia, Anda pasti kerap menemukan sejumlah warga yang mengambil foto ketika kecelakaan. Acapkali, mereka berkerumun hanya untuk mengabadikan korban maupun lokasinya.
Nah, di Jerman, hal itu haram. Jika mengabadikan korban luka atau tewas karena kecelakaan, Anda bisa didenda sebesar 128,50 Euro atau setara dengan Rp 2 juta.
Pada Selasa 21 Mei, seorang sopir truk berusia 47 tahun tewas dalam kecelakaan di jalur kendaraan Autobahn 6, Bavaria. Polisi di lokasi memergoki seorang pria yang mengabadikan korban.
Sukses, polisi tersebut mempermalukan sosok pria itu. Polisi bernama Stefan Pfeiffer tersebut menginterogasi pelaku yang berupaya mengambil video dan foto.
Adegan itu terlihat dalam sebuah video yang direkam Bayerischer Rundfunk. Awalnya, Pfeiffer mengajak pelaku untuk melihat kondisi korban tewas dalam kecelakaan.
"Ayo, saya kasih lihat sesuatu. Kamu ingin melihat mayat dan mengambil fotonya? Nah, itu dia, dia terkapar di sana, kamu ingin melihat dia?" ujar Pfeiffer mengintimidasi pelaku.
Pfeiffer melanjutkan, "Nah, kamu saja tidak ingin melihat mayat korban, kenapa kamu malah mengabadikannya dengan kamera?"
Kemudian, Pfeiffer menagih denda senilai 128,50 Euro atau setara dengan Rp 2 juta dari pelaku karena telah mengambil foto lokasi kecelakaan secara sembunyi-sembunyi di Jerman.
"Sekarang kamu harus bayar 128,50 Euro karena mengambil gambar di sini. Sungguh memalukan. Ini bukan perbuatan terpuji," lanjut Pfeiffer seperti dikutip SUARA.com dari Says.com, Senin (10/6/2019).
Pun Pfeiffer meminta surat izin mengemudi, surat-surat mobil dan paspor pelaku.
Pfeiffer pun menyemprot pengemudi lain yang mengambil gambar korban tewas kecelakaan. Berkali-kali, pelaku meminta maaf kepada polisi tersebut.
"Lihat! Dia (mayat itu) berasal dari Hungaria. Kamu tidak ingin melihat? Kenapa kamu ingin mengambil foto dia?" ujar Pfeiffer.
Berkali-kali, sopir tersebut mengatakan, "Saya minta maaf, saya minta maaf."
Menurut Pfeiffer, ada peluang bersitegang ketika menghadapi orang-orang dengan perilaku yang tidak pantas seperti dihadapinya.
"Jika kami tidak denda mereka 128,50 Euro dan melepaskan mereka, saya yakin mereka tidak akan belajar apapun," ujar Pfeiffer.
Menurut Pfeiffer, mereka akan memahami kecelakaan bukanlah hal main-main, ini merupakan petaka yang harus diseriusi.
Video lengkapnya bisa Anda saksikan di SINI
Berita Terkait
-
Mobil Masuk Jurang Sepulang Lebaran di Sumbar, 1 Orang Tewas dan 2 Hilang
-
Uji Nyali Copot Rem Depan, Pemotor di Mojokerto Berakhir Tragis
-
Rektor Unbaja Kecelakaan Setelah Mudik Lebaran, Dua Anaknya Tewas
-
Indonesia Gagal Kawinkan Gelar Australia Open 2019
-
Kepala Berlumuran Darah, Driver GrabBike Tewas di Depan RS Brawijaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali