Suara.com - Tersangka Makar Kivlan Zein masih mendekam di tahanan, penangguhan penahanannya belum dikabulkan oleh Polda Metro Jaya. Kivlan Zein ditahan di Rutan Guntur.
Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta masih mengajukan proses penangguhan penahanan untuk Kivlan Zein sebagai tersangka kasus makar dan senjata ilegal.
"Ini masih menunggu (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harrielangie)," kata Tonin dihubungi, Selasa (4/6/2019).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ilegal turut pula melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
Ferry mengaku sudah melakukan pengajuan penahanan sejak sepekan lalu. Dengan penjamin dari Advokat Senopati 08. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Mabes Polri yang belum memberikan jawaban.
"Belum ada jawaban dari Mabes Polri. Jaminan sementara ini baru dari advokat senopati - 08," ujar Ferry.
Ferry pun membantah isu jika kliennya berada di luar tahanan di Rumah Tahanan Guntur sejak subuh tadi.
"Pak Soenarko masih di Guntur (Rutan)," tutup Ferry.
Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Makar dan Senjata Ilegal Kivlan Zein Berkaitan
Berita Terkait
-
Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan
-
Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel
-
Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya
-
Rocky Gerung ke Hendropriyono: Halau Rakyat dengan Anjing Itu Salah Kaprah
-
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar