Suara.com - Tersangka Makar Kivlan Zein masih mendekam di tahanan, penangguhan penahanannya belum dikabulkan oleh Polda Metro Jaya. Kivlan Zein ditahan di Rutan Guntur.
Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta masih mengajukan proses penangguhan penahanan untuk Kivlan Zein sebagai tersangka kasus makar dan senjata ilegal.
"Ini masih menunggu (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harrielangie)," kata Tonin dihubungi, Selasa (4/6/2019).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ilegal turut pula melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
Ferry mengaku sudah melakukan pengajuan penahanan sejak sepekan lalu. Dengan penjamin dari Advokat Senopati 08. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Mabes Polri yang belum memberikan jawaban.
"Belum ada jawaban dari Mabes Polri. Jaminan sementara ini baru dari advokat senopati - 08," ujar Ferry.
Ferry pun membantah isu jika kliennya berada di luar tahanan di Rumah Tahanan Guntur sejak subuh tadi.
"Pak Soenarko masih di Guntur (Rutan)," tutup Ferry.
Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Makar dan Senjata Ilegal Kivlan Zein Berkaitan
Berita Terkait
-
Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan
-
Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel
-
Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya
-
Rocky Gerung ke Hendropriyono: Halau Rakyat dengan Anjing Itu Salah Kaprah
-
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar