Suara.com - Sebanyak 154 alat bukti terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) disodorkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian klaim Ketua Tim Hukum BPN Prabowo dan Sandiaga, Bambang Widjojanto, ketika diwawancara SUARA.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Menurutnya, ratusan alat bukti itu merupakan argumen kualitatif dan kuantitatif sebagai dasar untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019.
"Alat bukti kami menggabungkan argumen kualitatif dan kuantitatif, argumen kualitatif saja itu jumlahnya 154. Anda bayangkan yang argumen kuantitatif, kalau kualitatif aja segitu apalagi yang kuantitatif ada saatnya nanti dikemukakan," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Namun, eks Wakil Ketua KPK itu enggan membeberkan dokumen kualitatif yang diajukan kepada MK untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Bambang hanya mengatakan, bukti yang diserahkan kepada MK ini yakni argumen mengenai posisi Cawapres nomor urut 02 Maruf Amin yang masih menjabat sebagai pejabat BUMN saat mencalonkan diri sebagai Cawapres.
Diketahui, Ma'ruf memiliki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.
"Waduh, nanti di dalam permohonan Anda akan bisa lihat itu detail. Terkait Maruf Amin dulu," kata dia.
Menurutnya, alasan ikut menyertakan bukti-bukti status Maruf Amin sebagai pejabat BUMN, karena ketika itu dirinya belum menjadi tim kuasa hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Tim Hukum 02 Diminta Baca UU BUMN dan Pemilu Sebelum Usik Status Maruf Amin
Oleh karena itu, setelah menemukan informasi tersebut pihaknya menyertakan argumen status Maruf Amin sebagai pejabat BUMN sebagai bukti permohonan gugatan.
"Kita belum jadi kuasa bos. Kalau kami mempersoalkan itu kami jadi orang BPN, kami mempersoalkan itu ketika menjadi lawyers dan melakukan kajian hukum sebaik-baiknya dan dalam kajian itu kami menemukan informasi seperti itu," ucap dia.
Bambang pun meyakini salah satu bukti permohonan terkait Maruf Amin tersebut bisa menyebabkan pasangan capres-cawapres Jokowi - Maruf Amin didiskualifikasi.
"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tim Hukum 02 Diminta Baca UU BUMN dan Pemilu Sebelum Usik Status Maruf Amin
-
Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Ma'ruf Amin di BUMN, Ini Jawaban KPU
-
Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
-
Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi
-
Baru Pulang Liburan, Menteri Rini Belum Tahu Rencana Maskapai Asing Masuk
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat