Suara.com - Aksi seorang pria mencekik seekor ayam seketika viral di media sosial. Pria yang belum diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran oleh pihak berwenang.
Mengutip Astro Awani, Selasa (11/6/2019), Departemen Layanan Kedokteran Hewan Terengganu, Malaysia saat ini sedang menyelidiki video yang viral di Facebook itu.
Video berdurasi 13 detik tersebut dengan cepat tersebar setelah diunggah pada Sabtu (8/6/2019) lalu. Banyak warganet yang merasa ngeri melihatnya.
Bersama teman-temannya, pria dalam video itu, yang diduga berusia 20-an tahun, tampak mencekik dan menyiksa ayam yang masih hidup sampai kejang.
Asosiasi Hewan Malaysia lalu menyoroti insiden itu dan mengajak publik untuk ikut peduli. Mereka mendesak agar pihak berwenang terkait menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Meskipun korban dalam kasus ini hanya seekor ayam, tindakan yang ditunjukkan oleh para pemuda ini tidak bisa dianggap enteng. Animal Malaysia mendesak Departemen Layanan Kedokteran Hewan Malaysia untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan menghukum mereka yang terlibat dalam tindakan kejam dan kasar ini," bunyi imbauan dari Asosiasi Hewan Malaysia.
Direktur Departemen Layanan Kedokteran Hewan Terengganu dr Mohd Termizi Gghazali mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pencarian dengan mengumpulkan informasi tentang pelaku dan teman-temannya.
"Dalam UU Kesejahteraan Hewan 2015, setiap tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan hewan dapat diajukan ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, terdakwa bisa didenda paling sedikit RM20 ribu (Rp68,4 juta) atau hukuman penjara maksimal 3 tahun," katanya pada Astro Awani.
Ia menambahkan, orang-orang yang memelihara hewan harus mematuhi pedoman penyembelihan hewan ternak, antara lain tidak boleh memukulnya dan pembantaian hewan tak boleh disiarkan ke publik.
Baca Juga: Kebun Binatang Ragunan, Ancol, Hingga TMII Bisa Dikunjungi Hari Ini
Berita Terkait
-
India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik
-
Anies yang Jalan saat Mobil Parkir di Trotoar Jadi Bahan Debat Warganet
-
Tepergok Selingkuh, Pelaku Diarak Telanjang dan Didenda Rp 236 Juta
-
Sodomi Santri, Nawawi Dihukum Cambuk dan Penjara 228 Tahun
-
Viral Video Mobil Berplat Nomor Dinas Polri Diberhentikan Petugas di Puncak
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan