Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan menyebut ada akun media sosial yang menyebut dirinya terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta lalu. Karena itu Chairawan melaporkan akun tersebut ke Bareskrim Polri.
Selain namanya sendiri, Chairawan mengatakan ada tiga nama lain yang juga disebutkan akun tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai tiga nama lain tersebut.
"Saya lihat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang (yang disebutkan)," jelas Chairawan di Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019).
Chairawan menjelaskan, sebelum namanya dicatut dalam pemberitaan di Majalah Tempo, mantan Komandan Grup IV (Sandi Yudha) Kopassus ini lebih dulu mengetahui dugaan tersebut dari akun media sosial. Namun, ia belum ingin melapor ke Polisi setelah mengetahuinya.
Setelah namanya muncul di pemberitaan Majalah Tempo, Chairawan mengaku tidak bisa tinggal diam. Ia akhirnya memilih untuk melapor ke Polisi hari ini, Rabu (12/6/2019).
"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan jangan. Makanya saya laporkan," kata Chairawan.
Ia juga merasa waktunya sudah tepat untuk melapor. Sebab, Kepolisian juga sudah mengungkap mengenai dalang kerusuhan tersebut saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (12/6/2019) kemarin.
"Saya tunggu waktu yg tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini. Baru saya laporan," jelas Chairawan.
Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca Juga: Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.
Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Laporkan Tempo, Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim Polri
-
5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya
-
Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara
-
Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei
-
Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri