Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan draf jawaban dan alat bukti dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Draf jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU RI untuk menjawab tudingan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda hingga kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan jawaban dan alat bukti yang diserahkan pihaknya selaku termohon berdasarkan berkas awal permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang telah diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019 lalu.
"Kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres, kita sudah siapkan dokumen keseluruhan sampai dengan dokumen yang paling detail dan sangat rinci," kata Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti ke MK, selain bukti terkait 17 juta DPT ganda yang sempat dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Segala macem runtutan peristiwa pendaftaran pemutakhiran data pemilih sampai dengan pertanyaan-pertanyaan tentang 17,5 juta pemilih itu semuanya disiapkan dokumennya, ini alat bukti yang bentuknya dokumen ya," tutur Hasyim.
Selian itu, KPU juga telah menyiapkan alat bukti terkait tudingan kecurangan pada Situng KPU.
Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban dan bukti terkait kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang kerap ditudingkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga Uno.
"Soal situng juga kita siapkan semua. Kemudian soal tuduhan tentang penyelenggaraan Pemilu yang dinilai ada pelanggaran yang TSM itu tergantung, kalau ada yang tuduhannya kepada KPU ya kita jawabi dan alat buktinya kita siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
Berita Terkait
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
-
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
-
Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur