Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan draf jawaban dan alat bukti dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Draf jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU RI untuk menjawab tudingan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda hingga kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan jawaban dan alat bukti yang diserahkan pihaknya selaku termohon berdasarkan berkas awal permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang telah diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019 lalu.
"Kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres, kita sudah siapkan dokumen keseluruhan sampai dengan dokumen yang paling detail dan sangat rinci," kata Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti ke MK, selain bukti terkait 17 juta DPT ganda yang sempat dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Segala macem runtutan peristiwa pendaftaran pemutakhiran data pemilih sampai dengan pertanyaan-pertanyaan tentang 17,5 juta pemilih itu semuanya disiapkan dokumennya, ini alat bukti yang bentuknya dokumen ya," tutur Hasyim.
Selian itu, KPU juga telah menyiapkan alat bukti terkait tudingan kecurangan pada Situng KPU.
Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban dan bukti terkait kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang kerap ditudingkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga Uno.
"Soal situng juga kita siapkan semua. Kemudian soal tuduhan tentang penyelenggaraan Pemilu yang dinilai ada pelanggaran yang TSM itu tergantung, kalau ada yang tuduhannya kepada KPU ya kita jawabi dan alat buktinya kita siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
Berita Terkait
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
-
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
-
Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029