Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan draf jawaban dan alat bukti dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Draf jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU RI untuk menjawab tudingan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda hingga kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan jawaban dan alat bukti yang diserahkan pihaknya selaku termohon berdasarkan berkas awal permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang telah diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019 lalu.
"Kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres, kita sudah siapkan dokumen keseluruhan sampai dengan dokumen yang paling detail dan sangat rinci," kata Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti ke MK, selain bukti terkait 17 juta DPT ganda yang sempat dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Segala macem runtutan peristiwa pendaftaran pemutakhiran data pemilih sampai dengan pertanyaan-pertanyaan tentang 17,5 juta pemilih itu semuanya disiapkan dokumennya, ini alat bukti yang bentuknya dokumen ya," tutur Hasyim.
Selian itu, KPU juga telah menyiapkan alat bukti terkait tudingan kecurangan pada Situng KPU.
Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban dan bukti terkait kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang kerap ditudingkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga Uno.
"Soal situng juga kita siapkan semua. Kemudian soal tuduhan tentang penyelenggaraan Pemilu yang dinilai ada pelanggaran yang TSM itu tergantung, kalau ada yang tuduhannya kepada KPU ya kita jawabi dan alat buktinya kita siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
Berita Terkait
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
-
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
-
Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!