Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan draf jawaban dan alat bukti dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Draf jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU RI untuk menjawab tudingan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda hingga kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan jawaban dan alat bukti yang diserahkan pihaknya selaku termohon berdasarkan berkas awal permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang telah diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019 lalu.
"Kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres, kita sudah siapkan dokumen keseluruhan sampai dengan dokumen yang paling detail dan sangat rinci," kata Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti ke MK, selain bukti terkait 17 juta DPT ganda yang sempat dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Segala macem runtutan peristiwa pendaftaran pemutakhiran data pemilih sampai dengan pertanyaan-pertanyaan tentang 17,5 juta pemilih itu semuanya disiapkan dokumennya, ini alat bukti yang bentuknya dokumen ya," tutur Hasyim.
Selian itu, KPU juga telah menyiapkan alat bukti terkait tudingan kecurangan pada Situng KPU.
Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban dan bukti terkait kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang kerap ditudingkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga Uno.
"Soal situng juga kita siapkan semua. Kemudian soal tuduhan tentang penyelenggaraan Pemilu yang dinilai ada pelanggaran yang TSM itu tergantung, kalau ada yang tuduhannya kepada KPU ya kita jawabi dan alat buktinya kita siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
Berita Terkait
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
-
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
-
Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata