Suara.com - Tentara Israel memberlakukan blokade laut di Jalur Gaza dengan dalih peluncuran balon api yang berisi gas helium dari wilayah Palestina ke wilayah Israel.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis oleh tentara Israel dan dilansir harian Yedioth Ahronoth, Otoritas Israel telah memberlakukan blokade laut secara komprehensif hingga keputusan baru selanjutnya, demikian dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Kamis (13/6/2019).
Pada Selasa pemerintah Israel memutuskan untuk mengurangi jarak penangkapan ikan dari 10 mil laut menjadi 6 mil di Jalur Gaza.
Menurut Kesepakatan Oslo, yang telah ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel pada tahun 1993, orang-orang Palestina memiliki hak untuk berburu ikan bebas hingga 20 mil dari tepi pantai Jalur Gaza tanpa mendapat intervensi apa pun dari Israel.
Namun, pemerintah Israel menghalangi hak nelayan-nelayan Palestina itu.
Menurut data dari persatuan nelayan di Gaza, sekitar 50.000 warga di wilayah ini menyandarkan kebutuhan ikan pada 4.000 nelayan yang melaut.
Sejak 2006, Israel memblokade Jalur Gaza, rumah bagi sekitar 2 juta orang Palestina dari darat, udara dan laut.
Aksi Balasan
Sementara itu, mengutip laporan Reuters yang dilansir Antara, Kamis siang, pesawat Israel menyerang sasaran Hamas di Jalur Gaza pada Kamis setelah serangan roket Palestina, kata militer Israel, dalam serangan lintas batas serius pertama sejak pertempuran meningkat bulan lalu.
Baca Juga: Serangan Udara Israel di Suriah Tewaskan 3 Orang
Pertempuran terbaru itu terjadi setelah penutupan perairan lepas pantai bagi nelayan di Jalur Gaza oleh Israel pada Rabu (12/6). Menurut Israel, tindakan tersebut merupakan aksi balasan terhadap peluncuran balon di perbatasan yang menyebabkan kebakaran ladang di Israel selatan pekan ini.
Dalam pernyataan, militer Israel menyebutkan bahwa pesawat tempur menghantam "infrastruktur bawah tanah" di kompleks milik kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa.
Militer mengatakan pihaknya sedang menanggapi sebuah roket yang ditembakkan dari Gaza semalam, yang berhasil ditembak jatuh oleh sistem antirudal Iron Dome.
Berita Terkait
-
Bersenjata Sebiji Alpukat, Perampok Bank Ini Berhasil Gondol Rp 112 Juta
-
Industri Otomotif Alami Perubahan, Startup Jadi Andalan
-
Ridwan Kamil Ajak Warganet Kumpulkan Donasi untuk Bangun Masjid di Gaza
-
Serangan Udara Israel di Suriah Tewaskan 3 Orang
-
Netanyahu Gagal Bentuk Koalisi, Israel Gelar Pemilu Ulang 17 September 2019
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'