Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, sempat menyindir sumbangan pribadi Capres nomor urut 01 Joko Widodo saat kampanye.
Namun, cuitan berisi sindiran tersebut tiba-tiba menghilang. Warganet beramai-ramai mempertanyakan cuitan Dahnil Anzar yang tiba-tiba menghilang.
Banyak warganet yang merasa aneh dengan hal tersebut. Awalnya, pada Rabu (12/6/2019) pukul 21.48 WIB Dahnil Anzar membuat cuitan menyindir sumbangan pribadi Jokowi.
"Harta di LHKPN Rp 6,1 miliar, sumbangan pribadi sebagai capres Rp 19,5 miliar. Padahal prinsip dasar pemilu dan konstitusi dasar kita adalah jujur dan adil," ujar Dahnil Anzar seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Namun, tak lama berselang cuitan tersebut hilang dari akun Dahnil Anzar. Warganet menduga Dahnil Anzar sengaja menghapus cuitan tersebut.
"Dicari... dicari cuitan @dahnilanzar di bawah ini. Kok hilang, ada yang tahu kemana?" tulis seorang warganet @narkosun.
Hasil pencarian Suara.com, cuitan Dahnil tersebut memang sudah tidak muncul di akun @dahnilanzar. Cuitan tersebut diduga telah dihapus dari akun Dahnil Anzar.
Ketidaksesuaian LHKPN Jokowi dengan besaran sumbangan pribadi inilah yang dijadikan sebagai salah satu gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi mencurigai aliran dana tersebut.
Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara keseluruhan LHKPN jokowi mencapai Rp 50.248.349.788.
Baca Juga: Soal Duit Rp 13 Miliar Jokowi, TKN Tuding Bambang Widjojanto Menyesatkan
Berikut rincian LHKPN Jokowi yang telah dilaporkan:
Harta tanah dan bangunan Rp. 43.888.588, alat transportasi dan mesin Rp. 1.083.500.000, harta bergerak lainnya Rp. 360.000.000, kas dan setara kas RP. 6.109.234.704 dan hutang Rp 1.192.972.916.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka