Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membatalkan acara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), setelah viral salah satu undangannya adalah sayap ormas terlarang, Muslimah HTI.
Acara rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak itu, rencananya digelar Jumat (14/6) pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.
Namun, setelah viral surat undangan yang salah satunya ditujukan kepada Muslimah HTI, pemprov langsung membatalkan rapat tersebut, Kamis (13/6/2019) sore.
"Kami batalkan, setelah kami berkoodinasi dengan Bapak Hendri Novrizal, Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, pukul 17.48 WIB," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Taufan Bakri, melalui keterangan persnya.
Taufan mengatakan, pembatalan dilakukan karena banyak orang yang mengkritik acara itu turut mengundang dua organisasi, yakni Muslimah HTI dan juga Indonesia Tanpa Feminis.
"Ada kritik karena acara itu mengundang dua organisasi yang dimaksud, maka kami batalkan kegiatan tersebut.”
Sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI menghadiri pertemuan.
Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.
Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.
Baca Juga: Viral Diduga Surat Pemprov Jakarta Masih Undang Rapat Muslimah HTI
"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Dalam foto tersebut, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rapat tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.
Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.
Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.
Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Surat Pemprov Jakarta Masih Undang Rapat Muslimah HTI
-
Ucapkan Selamat Lebaran, Tjahjo: HTI Sudah Bubar, Jangan Gunakan Nama Ormas
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Telan Biaya Rp 14 Miliar, Sewa 594 Bus
-
Sidak, Ombudsman Soroti CCTV Polda Metro dan Pemprov DKI yang Terpisah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat