Suara.com - Presiden Joko Widodo mengajak Ibu Negara Iriana Joko Widodo belanja buah di Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Jumat (14/6/2019). Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Irana Joko Widodo yang juga mengenakan blus warna putih dengan syal cokelat muda.
Keduanya kemudian menuju ke lapak buah-buahan yang terletak di Pasar Sukawati lama di seberang proyek relokasi dan rehabilitasi pasar yang telah berumur lebih dari 30 tahun ini. Jokowi mengatakan entah sudah berapa kali berkunjung ke pasar yang sangat populer itu karena menjual berbagai kerajinan seni khas Bali seperti sandal manik-manik, pakaian, tas, lukisan, patung kayu dan lain-lain itu.
"Rasanya belum ke Bali kalau belum berbelanja ke Pasar Sukawati," kata Presiden saat tiba di proyek rehabilitasi Pasar Sukawati di Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Sukawati ,Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, sekitar pukul 08.15 WITA.
“Kalau ke Bali belum ke Sukawati, itu belum ke Bali. Datang ke sini harus belanja,” katanya.
Ia dan Iriana beberapa kali melayani permintaan swafoto dari masyarakat serta bersalaman dengan mereka. Kemudian berbelanja buah di lapak buah.
“Mana salak yang lokal khas Bali,” tanya Jokowi kepada seorang pedagang.
Jokowi dan Iriana kemudian membeli salak dan semangka dari pedagang tersebut. Ke depan Jokowi berharap pasar itu bisa menjadi pasar rakyat yang modern dengan pengelolaan yang baik dan tertata rapi.
Sekitar setengah jam berada di pasar itu, Jokowi kemudian meninggalkan lokasi dan menuju ke Kabupaten Bangli untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah rakyat.
Sementara di Jakarta, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Baru Mulai, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Dihujani 3 Kali Interupsi
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
-
Baru Mulai, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Dihujani 3 Kali Interupsi
-
Sidang Gugatan Pilpres 2019 Diwarnai Demo Alumni 212 dan FPI Sampai Sore
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi