Suara.com - Presiden Joko Widodo mengajak Ibu Negara Iriana Joko Widodo belanja buah di Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Jumat (14/6/2019). Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Irana Joko Widodo yang juga mengenakan blus warna putih dengan syal cokelat muda.
Keduanya kemudian menuju ke lapak buah-buahan yang terletak di Pasar Sukawati lama di seberang proyek relokasi dan rehabilitasi pasar yang telah berumur lebih dari 30 tahun ini. Jokowi mengatakan entah sudah berapa kali berkunjung ke pasar yang sangat populer itu karena menjual berbagai kerajinan seni khas Bali seperti sandal manik-manik, pakaian, tas, lukisan, patung kayu dan lain-lain itu.
"Rasanya belum ke Bali kalau belum berbelanja ke Pasar Sukawati," kata Presiden saat tiba di proyek rehabilitasi Pasar Sukawati di Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Sukawati ,Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, sekitar pukul 08.15 WITA.
“Kalau ke Bali belum ke Sukawati, itu belum ke Bali. Datang ke sini harus belanja,” katanya.
Ia dan Iriana beberapa kali melayani permintaan swafoto dari masyarakat serta bersalaman dengan mereka. Kemudian berbelanja buah di lapak buah.
“Mana salak yang lokal khas Bali,” tanya Jokowi kepada seorang pedagang.
Jokowi dan Iriana kemudian membeli salak dan semangka dari pedagang tersebut. Ke depan Jokowi berharap pasar itu bisa menjadi pasar rakyat yang modern dengan pengelolaan yang baik dan tertata rapi.
Sekitar setengah jam berada di pasar itu, Jokowi kemudian meninggalkan lokasi dan menuju ke Kabupaten Bangli untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah rakyat.
Sementara di Jakarta, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Baru Mulai, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Dihujani 3 Kali Interupsi
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
-
Baru Mulai, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Dihujani 3 Kali Interupsi
-
Sidang Gugatan Pilpres 2019 Diwarnai Demo Alumni 212 dan FPI Sampai Sore
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial