Suara.com - Sebuah video viral di media sosial Facebook. Dalam video itu memperlihatkan sebuah alat berat digunakan untuk merobohkan sebuah rumah hingga rata dengan tanah. Dalam narasi di unggahan itu menyebutkan bahwa latar belakang perobohan rumah itu akibat sang suami marah istrinya telah selingkuh.
Video itu diunggah di sebuah akun Facebook bernama Peristiwa Dunia. Dalam unggahannya tertulis narasi:
"Kronologi si suami merantau di kalimantan, di buatkan rumah oleh suami tapi tanahnya milik mertua. Selama suami merantau si istri selingkuh. Suami pun emosi dan terjadilah seperti di video ini,".
Hingga Jumat (14/6/2019) saat tangkapan layar diambil, video yang diungah pada Selasa (11/6/2019) tersebut sudah disukai oleh 1.000 lebih pengguna Facebook, mendapat 587 komentar dan 514 kali dibagikan.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi yang terdapat dalam narasi tidak benar. Pihak kepolisian setempat sudah memberikan klarifikasinya terkait alasan perobohan rumah dalam video tersebut.
Laman online Detik.com dalam artikelnya berjudul "Cerita Lengkap di Balik Penghancuran Rumah Warga Malang yang Viral", Kapolsek Donomulyo AKP Gianto menyampaikan bahwa rumah tersebut dihancurkan atas kesepakatan bersama antara Budiono dan Lindawati.
Gianto mengatakan, pasutri itu telah bercerai sejak 5 bulan lalu. Sehingga mantap untuk menghancurkan rumah tersebut dengan alat berat.
“Jadi mereka sudah sepakat merobohkan rumah pada 6 Juni lalu. Karena dibangun di atas tanah mertua (orang tua istri). Kesepakatan ditulis dalam surat pernyataan bermaterai yang disaksikan perangkat desa setempat,” ujar Gianto.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Surat Rahasia Densus 88 Mau Tangkap Perwira Aktif TNI?
Adapun, perihal perabotan rumah, Gianto menceritakan, keduanya sepakat untuk menjual semua perabotan untuk melunasi utang. Selain itu, sisa dari penjualan perabotan rumah diberikan kepada anak laki-laki mereka yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).
“Mereka juga bersepakat perabotan dijual untuk melunasi utang, sisanya diberikan kepada anak laki-laki yang masih TK (Taman kanak-kanak),” kata Gianto.
Menurut Gianto, pada peristiwa perobohan rumah tersebut tidak ada pihak yang dirugikan. “Tidak ada yang dirugikan, karena sudah sepakat berpisah dan merobohkan rumahnya,” ungkapnya.
Gianto meminta kepada seluruh pihak yang melihat video viral itu untuk tidak terpancing lantaran status keduanya sudah bercerai dan bersepakat merobohkan rumah.
“Kalau berselingkuh dan tertangkap basah bisa jadi kan laporan ke kita atau perangkat desa. Tapi ini tidak ada sama sekali. Kalau cemburu mungkin hal lumrah, tapi keduanya ini sudah dipastikan resmi bercerai,” katanya.
Kesimpulan:
Berita Terkait
-
Kaget Beli Sepiring Udang Rp 250 Ribu, Wisatawan Pantai Jono Buang Makanan
-
Viral Pria Robohkan Rumah di Malang, Polisi: Infonya 6 Bulan Pisah Ranjang
-
Istri Selingkuh Saat Ditinggal Merantau, Pria Ini Hancurkan Rumah Miliknya
-
Diselingkuhi Suaminya, DN Minta Bantuan Satpol PP Bantu Gerebek di Hotel
-
Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka