Suara.com - Laporan dugaan gratifikasi selama lebaran 2019 yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Terkini, jumlahnya sudah mencapai 161 laporan. Laporan itu tercatat sejak 14 Mei 2019 hingga Jumat (14/6/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut untuk keseluruhan total hingga Jumat hari ini, bila dinominalkan dalam rupiah, gratifikasi yang diterima pejabat mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari segi nominal, jumlah laporan gratifikasi hingga 14 Juni 2019 mencapai Rp 124.033.093," ungkap Febri di gedung KPK, Jumat (14/6/2019).
Febri mengatakan, laporan penerimaan gratifikasi ini sebagian besar berupa uang dan barang atau makanan dalam bentuk parcel hari raya.
"Bahan makanan seperti kopi, beras, minyak goreng, kurma dan minuman kaleng, juga salah satu bentuk gratifikasi yang dilaporkan," ujar Febri.
Febri menyebut, salah satu BUMN dan pemerintah daerah turut melaporkan penerimaan gratifikasi berupa mesin pembuat kopi, oven toaster dan sarung.
Febri mengatakan, laporan gratifikasi tersebut akan diproses KPK selama paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi.
"Jadi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," kata Febri.
Ia menambahkan, KPK berterima kasih kepada kementerian atau lembaga yang memiliki Unit Pengendali Gratifikasi yang terus aktif berkoordinasi dengan KPK.
"Kami berharap UPG di kementerian atau lembaga terus aktif dan mempermudah proses pelaporan gratifikasi," imbuh dia.
Baca Juga: KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2019
Berita Terkait
-
Suap Proyek APBD, KPK Eksekusi Kaki Tangan Wali Kota Pasuran Setiyono
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Dari Elektronik hingga Perhiasan
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Mendagri Giring Tiga Gubernur yang Baru Dilantik Presiden ke KPK
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!