Suara.com - Laporan dugaan gratifikasi selama lebaran 2019 yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Terkini, jumlahnya sudah mencapai 161 laporan. Laporan itu tercatat sejak 14 Mei 2019 hingga Jumat (14/6/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut untuk keseluruhan total hingga Jumat hari ini, bila dinominalkan dalam rupiah, gratifikasi yang diterima pejabat mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari segi nominal, jumlah laporan gratifikasi hingga 14 Juni 2019 mencapai Rp 124.033.093," ungkap Febri di gedung KPK, Jumat (14/6/2019).
Febri mengatakan, laporan penerimaan gratifikasi ini sebagian besar berupa uang dan barang atau makanan dalam bentuk parcel hari raya.
"Bahan makanan seperti kopi, beras, minyak goreng, kurma dan minuman kaleng, juga salah satu bentuk gratifikasi yang dilaporkan," ujar Febri.
Febri menyebut, salah satu BUMN dan pemerintah daerah turut melaporkan penerimaan gratifikasi berupa mesin pembuat kopi, oven toaster dan sarung.
Febri mengatakan, laporan gratifikasi tersebut akan diproses KPK selama paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi.
"Jadi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," kata Febri.
Ia menambahkan, KPK berterima kasih kepada kementerian atau lembaga yang memiliki Unit Pengendali Gratifikasi yang terus aktif berkoordinasi dengan KPK.
"Kami berharap UPG di kementerian atau lembaga terus aktif dan mempermudah proses pelaporan gratifikasi," imbuh dia.
Baca Juga: KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2019
Berita Terkait
-
Suap Proyek APBD, KPK Eksekusi Kaki Tangan Wali Kota Pasuran Setiyono
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Dari Elektronik hingga Perhiasan
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Mendagri Giring Tiga Gubernur yang Baru Dilantik Presiden ke KPK
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!