Suara.com - Laporan dugaan gratifikasi selama lebaran 2019 yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Terkini, jumlahnya sudah mencapai 161 laporan. Laporan itu tercatat sejak 14 Mei 2019 hingga Jumat (14/6/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut untuk keseluruhan total hingga Jumat hari ini, bila dinominalkan dalam rupiah, gratifikasi yang diterima pejabat mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari segi nominal, jumlah laporan gratifikasi hingga 14 Juni 2019 mencapai Rp 124.033.093," ungkap Febri di gedung KPK, Jumat (14/6/2019).
Febri mengatakan, laporan penerimaan gratifikasi ini sebagian besar berupa uang dan barang atau makanan dalam bentuk parcel hari raya.
"Bahan makanan seperti kopi, beras, minyak goreng, kurma dan minuman kaleng, juga salah satu bentuk gratifikasi yang dilaporkan," ujar Febri.
Febri menyebut, salah satu BUMN dan pemerintah daerah turut melaporkan penerimaan gratifikasi berupa mesin pembuat kopi, oven toaster dan sarung.
Febri mengatakan, laporan gratifikasi tersebut akan diproses KPK selama paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi.
"Jadi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," kata Febri.
Ia menambahkan, KPK berterima kasih kepada kementerian atau lembaga yang memiliki Unit Pengendali Gratifikasi yang terus aktif berkoordinasi dengan KPK.
"Kami berharap UPG di kementerian atau lembaga terus aktif dan mempermudah proses pelaporan gratifikasi," imbuh dia.
Baca Juga: KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2019
Berita Terkait
-
Suap Proyek APBD, KPK Eksekusi Kaki Tangan Wali Kota Pasuran Setiyono
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Dari Elektronik hingga Perhiasan
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Mendagri Giring Tiga Gubernur yang Baru Dilantik Presiden ke KPK
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif