Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 94 laporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri atau lebaran. Laporan gratifikasi tersebut diterima KPK sejak 20 Mei sampai 10 Juni 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ada tujuh dari puluhan laporan yang diterima KPK merupakan laporan penolakan gratifikasi. Laporan tersebut yakni berupa pemberian satu ton gula yang ditolak dan dikembalikan pemerintah daerah Lampung kepada pihak yang memberikan.
Untuk enam laporan penolakan gratifikasi lainnya berupa pemberian parcel kepada pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ditrektorat Jenderal Pajak. Selanjutya, pemberian uang Rp 4 juta pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sebutan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan," kata Febri di gedung KPK, Selasa (11/6/2019).
Febri mengatakan, KPK tengah memproses 87 laporan gratifikasi yang mencapai total Rp 66.124.983. Adapun total tersebut dari pemberian berbagai macam seperti makanan, minuman, uang tunai, kain batik, perlengkapan ibadah, baju koko, karangan bunga hingga voucher belanja di supermarket.
"Untuk keseluruhan laporan gratifikasi tersebut akan diproses KPK selama paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," ungkap Febri.
Febri menambahkan, KPK turut menerima pula banyak laporan, penerimaan gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang ada di instansi pusat atau daerah.
Menurut Febri, ini sebagai wujud positif karena UPG sejak awal memang didesain sebagai bagian dari unit yang dapat memperkuat lingkungan pengendalian di masing-masing instansi.
"Diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan gratifikasi, sehingga pelaporan tidak perlu dilakukan langsung ke kantor KPK di Jakarta, tetapi dapat disampaikan melalui UPG," ujar Febri.
Baca Juga: Lewat Daring, KPK Minta PNS Laporkan Gratifikasi Lebaran
Untuk diketahui, sejumlah pegawai instansi yang melaporkan gratifikasi berasal dari kementerian atau lembaga negara. Kemudian juga dari sejumlah pemerintah daerah, dan termasuk universitas dan perusahaan milik negara.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi BLBI, KPK Akan Sita Aset Sjamsul Nursalim
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Siang Ini
-
KPK Bakal Umumkan Perkara Korupsi Triliunan Rupiah Senin Sore Ini
-
Habis Lebaran, Romahurmuziy Kembali ke Sel Tahanan, Pembantaran Dicabut
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov