Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto kembali mengklaim unggul 71 juta suara dalam Pilpres 2019. Klaim perolehan suara tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya sekitar 68 juta.
Pria yang akrab disapa BW mengungkapkan, ada fakta telah terjadi penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses Pilpres 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, BW menyebut ada penggerusan suara Prabowo - Sandiaga Uno sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara Jokowi - Ma'ruf Amin sekitar di atas 20 juta.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen)," kata BW lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Diketahui, saat menyerahkan berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK pada 10 Juni 2019, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengklaim pasangan 02 unggul dari pasangan Jokowi - Maruf dengan memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52 persen. Sedangkan, Jokowi - Ma'ruf diklaim hanya memperoleh suara sebanyak 63.573.159 atau 48 persen.
Eks Wakil Ketua KPK menerangkan, proses penggerusan dan penggelembungan suara itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa (engineering). Sekaligus adjustment atas perolehan suara yang sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.
Dengan adanya fakta tersebut, Tim Hukum Prabowo- Sandiaga menuntut pemeriksaan form C1 di MK harus selangkah lebih maju dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT dalam proses menguji, konfirmasi dan klarifikasi suara yang tersebut di dalam form C1 yang terdapat di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
"Bukankah KPU diwajibkan memiliki informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan sesuai Pasal 14 jo Pasal 218 UU Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga seyogianya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT," jelasnya.
"Apalagi ada sanksi pidana jika ada yang sengaja merusak, mengganggu dan mendistorsi sistem informasi penghitungan suara sesuai Pasal 536 UU Nomor 7 Tahun 2017," imbuhnya.
Baca Juga: BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Ungkap Hubungan Budi Gunawan dan Megawati di Sidang MK
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
-
Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir