Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menuding Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri telah dimanfaatkan oleh Capres petahana Jokowi saat Pilpres 2019 berlangsung. BIN dan Polri dinilai sudah tidak netral.
Tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana, menyebut BIN dan Polri telah melanggar undang-undang Polri, undang-undang Intelijen, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Denny saat membacakam permohonannnya di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah juga untuk memahami bahwa ketidaknetralan Polisi dan BIN adalah kecurangan yang sifatnya TSM (terstruktur sistematis dan masif). Karena sebagai organisasi negara yang bergerak berdasarkan hierarki yang tegas, disiplin kerja yang tinggi, dalam satu garis komando, maka kecurangan pemilu yang melibatkan Polisi dan BIN," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Jokowi dinilai telah melakukan kecurangan dengan menginstruksikan jajaran Polri untuk mensosialisasikan capaian prestasi pemerintah selama masa jabatannya.
"Salah satu bukti ketidaknetralan Polisi yang juga sudah mengemuka adalah adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut," jelasnya.
Sementara untuk ketidaknetralan BIN, tim hukum Prabowo mencontohkan hubungan personal antara kepala BIN Budi Gunawa dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merupakan partai pengusung Jokowi.
"Selain memang pernah menjadi Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDI Perjuangan, suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutup Denny.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ustazah di Depan MK: Hancurkan Orang-orang yang Ingin Hancurkan Islam
-
Janji DP 0 Persen sampai Dana Desa Disebut Bagian dari Kampanye Jokowi
-
Hanya Beberapa Jengkal dari MK, Kemenhub Ikut Perketat Penjagaan
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?