Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menuding Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri telah dimanfaatkan oleh Capres petahana Jokowi saat Pilpres 2019 berlangsung. BIN dan Polri dinilai sudah tidak netral.
Tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana, menyebut BIN dan Polri telah melanggar undang-undang Polri, undang-undang Intelijen, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Denny saat membacakam permohonannnya di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah juga untuk memahami bahwa ketidaknetralan Polisi dan BIN adalah kecurangan yang sifatnya TSM (terstruktur sistematis dan masif). Karena sebagai organisasi negara yang bergerak berdasarkan hierarki yang tegas, disiplin kerja yang tinggi, dalam satu garis komando, maka kecurangan pemilu yang melibatkan Polisi dan BIN," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Jokowi dinilai telah melakukan kecurangan dengan menginstruksikan jajaran Polri untuk mensosialisasikan capaian prestasi pemerintah selama masa jabatannya.
"Salah satu bukti ketidaknetralan Polisi yang juga sudah mengemuka adalah adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut," jelasnya.
Sementara untuk ketidaknetralan BIN, tim hukum Prabowo mencontohkan hubungan personal antara kepala BIN Budi Gunawa dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merupakan partai pengusung Jokowi.
"Selain memang pernah menjadi Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDI Perjuangan, suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutup Denny.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ustazah di Depan MK: Hancurkan Orang-orang yang Ingin Hancurkan Islam
-
Janji DP 0 Persen sampai Dana Desa Disebut Bagian dari Kampanye Jokowi
-
Hanya Beberapa Jengkal dari MK, Kemenhub Ikut Perketat Penjagaan
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua