Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menuding Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri telah dimanfaatkan oleh Capres petahana Jokowi saat Pilpres 2019 berlangsung. BIN dan Polri dinilai sudah tidak netral.
Tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana, menyebut BIN dan Polri telah melanggar undang-undang Polri, undang-undang Intelijen, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Denny saat membacakam permohonannnya di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah juga untuk memahami bahwa ketidaknetralan Polisi dan BIN adalah kecurangan yang sifatnya TSM (terstruktur sistematis dan masif). Karena sebagai organisasi negara yang bergerak berdasarkan hierarki yang tegas, disiplin kerja yang tinggi, dalam satu garis komando, maka kecurangan pemilu yang melibatkan Polisi dan BIN," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Jokowi dinilai telah melakukan kecurangan dengan menginstruksikan jajaran Polri untuk mensosialisasikan capaian prestasi pemerintah selama masa jabatannya.
"Salah satu bukti ketidaknetralan Polisi yang juga sudah mengemuka adalah adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut," jelasnya.
Sementara untuk ketidaknetralan BIN, tim hukum Prabowo mencontohkan hubungan personal antara kepala BIN Budi Gunawa dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merupakan partai pengusung Jokowi.
"Selain memang pernah menjadi Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDI Perjuangan, suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutup Denny.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ustazah di Depan MK: Hancurkan Orang-orang yang Ingin Hancurkan Islam
-
Janji DP 0 Persen sampai Dana Desa Disebut Bagian dari Kampanye Jokowi
-
Hanya Beberapa Jengkal dari MK, Kemenhub Ikut Perketat Penjagaan
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik