Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menuding Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri telah dimanfaatkan oleh Capres petahana Jokowi saat Pilpres 2019 berlangsung. BIN dan Polri dinilai sudah tidak netral.
Tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana, menyebut BIN dan Polri telah melanggar undang-undang Polri, undang-undang Intelijen, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Denny saat membacakam permohonannnya di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah juga untuk memahami bahwa ketidaknetralan Polisi dan BIN adalah kecurangan yang sifatnya TSM (terstruktur sistematis dan masif). Karena sebagai organisasi negara yang bergerak berdasarkan hierarki yang tegas, disiplin kerja yang tinggi, dalam satu garis komando, maka kecurangan pemilu yang melibatkan Polisi dan BIN," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Jokowi dinilai telah melakukan kecurangan dengan menginstruksikan jajaran Polri untuk mensosialisasikan capaian prestasi pemerintah selama masa jabatannya.
"Salah satu bukti ketidaknetralan Polisi yang juga sudah mengemuka adalah adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut," jelasnya.
Sementara untuk ketidaknetralan BIN, tim hukum Prabowo mencontohkan hubungan personal antara kepala BIN Budi Gunawa dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merupakan partai pengusung Jokowi.
"Selain memang pernah menjadi Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDI Perjuangan, suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutup Denny.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ustazah di Depan MK: Hancurkan Orang-orang yang Ingin Hancurkan Islam
-
Janji DP 0 Persen sampai Dana Desa Disebut Bagian dari Kampanye Jokowi
-
Hanya Beberapa Jengkal dari MK, Kemenhub Ikut Perketat Penjagaan
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi