Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto membandingkan kasus kecurangan di Pilpres 2019 dengan kasus korupsi anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
BW menilai Pilpres 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu sebagai pesta demokrasi terburuk, sebab melibatkan sistem informasi dan teknologi sebagai instrumen kecurangan.
"Tapi yang paling menarik rilis itu (klaim kemenangan Prabowo) menegaskan sekarang ini kenapa pemilu itu terburuk? karena salah satunya menggunakan IT sebagai instrumen kecurangan," kata BW saat jeda sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Mantan pimpinan KPK itu kemudian mencontohkan kasus yang menimpa anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Menurut BW, pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bowo Sidik menyebut sebanyak 400 ribu amplop berisi uang disita.
Namun saat persidangan pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk menyebut ada 600 ribu Amplop disiapkan untuk Bowo Sidik.
"Misalnya kasus Sidik Bowo, Sidik Bowo yang ketahuan (siapkan amplop) 400 ribu kan. Lawyernya bilang 1 Juta. Itu di daerah Jawa Tengah satu, kalau seluruh Jateng itu kan fenomena puncak gunung es," ucapnya
BW yakin kecurangan pada pemilu 2019 akan terbongkar di sidang MK. Ia kemudian menduga kasus pembelian suara pada Pilpres 2019 masif dilakukan.
"Jadi dalam pemilu kali ini bisa terbongkar yang namanya vote buying yang begitu masif," tutup BW.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD