Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto membandingkan kasus kecurangan di Pilpres 2019 dengan kasus korupsi anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
BW menilai Pilpres 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu sebagai pesta demokrasi terburuk, sebab melibatkan sistem informasi dan teknologi sebagai instrumen kecurangan.
"Tapi yang paling menarik rilis itu (klaim kemenangan Prabowo) menegaskan sekarang ini kenapa pemilu itu terburuk? karena salah satunya menggunakan IT sebagai instrumen kecurangan," kata BW saat jeda sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Mantan pimpinan KPK itu kemudian mencontohkan kasus yang menimpa anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Menurut BW, pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bowo Sidik menyebut sebanyak 400 ribu amplop berisi uang disita.
Namun saat persidangan pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk menyebut ada 600 ribu Amplop disiapkan untuk Bowo Sidik.
"Misalnya kasus Sidik Bowo, Sidik Bowo yang ketahuan (siapkan amplop) 400 ribu kan. Lawyernya bilang 1 Juta. Itu di daerah Jawa Tengah satu, kalau seluruh Jateng itu kan fenomena puncak gunung es," ucapnya
BW yakin kecurangan pada pemilu 2019 akan terbongkar di sidang MK. Ia kemudian menduga kasus pembelian suara pada Pilpres 2019 masif dilakukan.
"Jadi dalam pemilu kali ini bisa terbongkar yang namanya vote buying yang begitu masif," tutup BW.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!