Suara.com - Sidang permohonan perselisuhan pemilihan umum presiden alias sengketa Pilpres 2019, perdana digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang ini, Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang dipimpin Bambang Widjojanto, membacakan berkas gugatan mereka.
Berkas gugatan tersebut, berisi arrgumentasi kuantitatif maupun kualitatif untuk menunjang klaim mereka: terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif yang dilakukan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin saat Pilpres 2019.
Sejumlah barang bukti juga diungkapkan tim hukum Prabowo – Sandiaga Uno. Untuk diketahui, bukti-bukti untuk mendukung argumentasi kualitatif mereka kebanyak bersumber pada pemberitaan media-media daring, tak terkecuali Suara.com.
Khusus Suara.com, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mengambil setidaknya 2 artikel berita.
Artikel pertama berjudul Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
Berdasarkan berkas gugatan Prabowo - Sandiaga, artikel tersebut disebut sebagai bukti Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN.
Pada halaman 23 berkas gugatan, tim hukum Prabowo - Sandiaga menjelaskan:
"L. Jokowi mendapat dukungan saat hadiri silaturahmi nasional kepala desa (Suara.com, 10 April 2019). Presiden Jokowi mendapatkan dukungan berupa teriakan ‘Ayo lanjutkan Pak Jokowi’ dan ‘Pemalang, Jokowi Menang, Jawa Tengah Siap’ saat menghadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa 2019 di Stadion Tenis Indoor Jakarta yang turut dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Bukti P-24).”
Baca Juga: Pendapatnya Dikutip Tim Hukum Prabowo di MK, Yusril: Itu Sudah Tak Relevan
Sementara satu artikel Suara.com lainnya yang dijadikan alat bukti kubu Prabowo – Sandiaga adalah berjudul: Didukung Bos Media di Pilpres 2019, Jokowi Kuasai Opini Publik
Oleh Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, artikel itu dijadikan salah satu alat bukti atas dugaan pembatasan kebebasan media dan pers.
"Dalam kehidupan berdemokrasi, kebebasan pers adalah salah satu prinsip dari demokrasi. yang terjadi saat ini media menjadi subordinat dari kekuasaan. Bahkan saat ini pemilik media tengah mengalami kondisi yang dilematis di antara peran sebagai pilar keempat demokrasi dan bisnis. Yang jelas, dalam Pilpres 2019, pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi Maruf Amin.”
Dalam persidangan perdana ini, salah satu anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, yakni Denny Indrayana menuturkan, mereka menggunakan pemberitaan media-media daring yang diyakini independensi dan kredibelitasnya.
Untuk diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sedang diskors sampai pukul 13.00 WIB. Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu diskors saat Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto membacakan paparan materi gugatan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi: Tudingan Tim Prabowo Hanya Asumsi Belaka
-
Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye
-
Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
-
Jadi Lawan di Sidang Gugatan Pilpres, Yusril dan BW Jumatan Bareng
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?