Suara.com - Sidang permohonan perselisuhan pemilihan umum presiden alias sengketa Pilpres 2019, perdana digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang ini, Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang dipimpin Bambang Widjojanto, membacakan berkas gugatan mereka.
Berkas gugatan tersebut, berisi arrgumentasi kuantitatif maupun kualitatif untuk menunjang klaim mereka: terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif yang dilakukan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin saat Pilpres 2019.
Sejumlah barang bukti juga diungkapkan tim hukum Prabowo – Sandiaga Uno. Untuk diketahui, bukti-bukti untuk mendukung argumentasi kualitatif mereka kebanyak bersumber pada pemberitaan media-media daring, tak terkecuali Suara.com.
Khusus Suara.com, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mengambil setidaknya 2 artikel berita.
Artikel pertama berjudul Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
Berdasarkan berkas gugatan Prabowo - Sandiaga, artikel tersebut disebut sebagai bukti Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN.
Pada halaman 23 berkas gugatan, tim hukum Prabowo - Sandiaga menjelaskan:
"L. Jokowi mendapat dukungan saat hadiri silaturahmi nasional kepala desa (Suara.com, 10 April 2019). Presiden Jokowi mendapatkan dukungan berupa teriakan ‘Ayo lanjutkan Pak Jokowi’ dan ‘Pemalang, Jokowi Menang, Jawa Tengah Siap’ saat menghadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa 2019 di Stadion Tenis Indoor Jakarta yang turut dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Bukti P-24).”
Baca Juga: Pendapatnya Dikutip Tim Hukum Prabowo di MK, Yusril: Itu Sudah Tak Relevan
Sementara satu artikel Suara.com lainnya yang dijadikan alat bukti kubu Prabowo – Sandiaga adalah berjudul: Didukung Bos Media di Pilpres 2019, Jokowi Kuasai Opini Publik
Oleh Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, artikel itu dijadikan salah satu alat bukti atas dugaan pembatasan kebebasan media dan pers.
"Dalam kehidupan berdemokrasi, kebebasan pers adalah salah satu prinsip dari demokrasi. yang terjadi saat ini media menjadi subordinat dari kekuasaan. Bahkan saat ini pemilik media tengah mengalami kondisi yang dilematis di antara peran sebagai pilar keempat demokrasi dan bisnis. Yang jelas, dalam Pilpres 2019, pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi Maruf Amin.”
Dalam persidangan perdana ini, salah satu anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, yakni Denny Indrayana menuturkan, mereka menggunakan pemberitaan media-media daring yang diyakini independensi dan kredibelitasnya.
Untuk diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sedang diskors sampai pukul 13.00 WIB. Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu diskors saat Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto membacakan paparan materi gugatan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi: Tudingan Tim Prabowo Hanya Asumsi Belaka
-
Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye
-
Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
-
Jadi Lawan di Sidang Gugatan Pilpres, Yusril dan BW Jumatan Bareng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG