Suara.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, akhirnya perdana digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Dalam persidangan, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga memohonkan 15 petitum yang intinya meminta MK mendiskualifikasi kepesertaan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dari Pilpres 2019.
Selain itu, kubu Prabowo - Sandiaga juga memohon kepada MK agar Capres Cawapres nomor urut 2 disahkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Dasar petitum tersebut, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Pada Pilpres 2014, ketika Prabowo kali pertama berhadap-hadapan dengan Jokowi, juga berakhir dengan gugatan ke MK.
Namun, pada pilpres kali ini, Prabowo - Sandiaga dan tim sukses sempat berkukuh tak mau mengajukan gugatan ke MK. Mereka menilai, menggugat hasil pilpres ke MK adalah kesia-siaan.
Fadli Zon, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, misalnya sempat meyakini kubunya tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Penyebabnya, Fadli menilai MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu.
Fadli mengungkapkan, Prabowo memunyai pengalaman mengadukan ke MK saat terjadi sengketa hasil Pilpres 2014.
Baca Juga: Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
Ia menyebut MK kala itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam sengketa Pilpres 2014.
"Jadi BPN tak akan ke MK, karena tahun 2014, kami sudah menempuh jalur itu dan akhirnya MK itu useless soal pilpres. Enggak ada gunanya MK," kata Fadli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
Setelah memutuskan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pun, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, yakni Bambang Widjojanto sempat melontarkan pernyataan agar MK tak menjadi bagian rezim korup.
Dia menyebut agar MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Hal itu diungkapkan Bambang saat memasukkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat 24 Mei 2019.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Keragu-raguan kubu Prabowo - Sandiaga kepada MK dinilai cukup beralasan oleh Björn Dressel dan Tomoo Inoue.
Berita Terkait
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
-
Dituding Menangkan Jokowi, BIN Bantah Pernyataan Kubu Prabowo di MK
-
Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera