Suara.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, akhirnya perdana digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Dalam persidangan, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga memohonkan 15 petitum yang intinya meminta MK mendiskualifikasi kepesertaan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dari Pilpres 2019.
Selain itu, kubu Prabowo - Sandiaga juga memohon kepada MK agar Capres Cawapres nomor urut 2 disahkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Dasar petitum tersebut, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Pada Pilpres 2014, ketika Prabowo kali pertama berhadap-hadapan dengan Jokowi, juga berakhir dengan gugatan ke MK.
Namun, pada pilpres kali ini, Prabowo - Sandiaga dan tim sukses sempat berkukuh tak mau mengajukan gugatan ke MK. Mereka menilai, menggugat hasil pilpres ke MK adalah kesia-siaan.
Fadli Zon, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, misalnya sempat meyakini kubunya tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Penyebabnya, Fadli menilai MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu.
Fadli mengungkapkan, Prabowo memunyai pengalaman mengadukan ke MK saat terjadi sengketa hasil Pilpres 2014.
Baca Juga: Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
Ia menyebut MK kala itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam sengketa Pilpres 2014.
"Jadi BPN tak akan ke MK, karena tahun 2014, kami sudah menempuh jalur itu dan akhirnya MK itu useless soal pilpres. Enggak ada gunanya MK," kata Fadli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
Setelah memutuskan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pun, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, yakni Bambang Widjojanto sempat melontarkan pernyataan agar MK tak menjadi bagian rezim korup.
Dia menyebut agar MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Hal itu diungkapkan Bambang saat memasukkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat 24 Mei 2019.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Keragu-raguan kubu Prabowo - Sandiaga kepada MK dinilai cukup beralasan oleh Björn Dressel dan Tomoo Inoue.
Berita Terkait
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
-
Dituding Menangkan Jokowi, BIN Bantah Pernyataan Kubu Prabowo di MK
-
Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan