Suara.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta seluruh warga Jawa Barat memantau sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno lewat televisi. Sidang kedua gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019) besok.
Masyarakat Jawa Barat diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK.
"Saya mengimbau agar warga Jabar memonitor saja dari televisi, jadi saya imbau kepada masyarakat tidak usah datang ke Jakarta, cukup monitor dari televisi saja," kata Ridwan Kamil setelah Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah MUI Jawa Barat, di Bandung, Senin (17/6/2019).
"Ke sana juga ada pengamanan ekstra ketat dari aparat dan ada tidak ada kehadiran masyarakat di sana, MK akan tetap melaksnakana kegiatan seperti biasa," lanjut dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo - Sandiaga dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi - Maruf Amin selaku Pihak Terkait dan Bawaslu selaku Pihak Pemberi Keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo - Sandiaga sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6/2019) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa pukul 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.
Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6/2019). Sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6/2019).
Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi - Maruf Amin serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut. (Antara)
Baca Juga: MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019
Berita Terkait
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
-
MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK
-
Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK