Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim telah berkirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/6/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Andre Rosiade mengklaim surat itu dikirim guna meminta izin supaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo selama gugatan sengketa Pilpres 2019 disidangkan di MK.
Andre mengatakan bahwa surat itu akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke MK. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci terkait waktu pengiriman surat tersebut.
"Kami mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi agar MK bisa memberikan restu kepada LPSK, agar LPSK bisa melindungi saksi-saksi kami," kata Andre di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
"Dan kami juga berharap kepada MK, agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya," sambungnya.
Andre menjelaskan kalau selama ini belum ada ancaman yang diterima oleh para saksi. Namun, dia mengklaim, para saksi tersebut begitu khawatir terlebih ketika tempat para saksi dikumpulkan sudah tersebar kemana-mana.
"Sehingga munculah kekhawatiran dan ketakutan dari saksi," ujarnya.
Andre menyebutkan kalau saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang. Karena itu, Andre juga menyampaikan harapannya kalau MK tidak membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh penggugat.
"Kami berharap MK juga memberikan terobosan hukum, terobosan juga bagaimana jumlah saksi yang dihadirkan bisa datang sebanyak-banyaknya," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK
Berita Terkait
-
Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA
-
Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK
-
Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya
-
Jabatan Ma'ruf Amin Digugat ke MK, Perludem: Mestinya ke Bawaslu
-
Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah