Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim telah berkirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/6/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Andre Rosiade mengklaim surat itu dikirim guna meminta izin supaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo selama gugatan sengketa Pilpres 2019 disidangkan di MK.
Andre mengatakan bahwa surat itu akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke MK. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci terkait waktu pengiriman surat tersebut.
"Kami mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi agar MK bisa memberikan restu kepada LPSK, agar LPSK bisa melindungi saksi-saksi kami," kata Andre di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
"Dan kami juga berharap kepada MK, agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya," sambungnya.
Andre menjelaskan kalau selama ini belum ada ancaman yang diterima oleh para saksi. Namun, dia mengklaim, para saksi tersebut begitu khawatir terlebih ketika tempat para saksi dikumpulkan sudah tersebar kemana-mana.
"Sehingga munculah kekhawatiran dan ketakutan dari saksi," ujarnya.
Andre menyebutkan kalau saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang. Karena itu, Andre juga menyampaikan harapannya kalau MK tidak membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh penggugat.
"Kami berharap MK juga memberikan terobosan hukum, terobosan juga bagaimana jumlah saksi yang dihadirkan bisa datang sebanyak-banyaknya," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK
Berita Terkait
-
Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA
-
Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK
-
Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya
-
Jabatan Ma'ruf Amin Digugat ke MK, Perludem: Mestinya ke Bawaslu
-
Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan