Suara.com - Amsor, penyerang sopir bus Bus Safari H 1469 CB ditetapkan sebagai tersangka. Amsor jadi orang yang pertama kali menyebabkan kecelakaan maut Tol Cipali di Tol Cipali KM 150.900 B.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Amsor jadi tersangka karena pengakuannya sendiri.
"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya. Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.
Kecelakaan maut Tol Cipali ternyata berawal dari sebuah ancaman pembunuhan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Rudy Sufahriadi mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi di sebuah bus bernomor polisi H 1469 CB. Sopir di bus itu diserang oleh seorang penumpang.
Sang penyerang sopir itu bernama Amsor (29), lelaki yang bekerja sebagai security di Jakarta. Amsor sudah mengakui menyerang sopir bus tersebut.
"Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.
Akibat serangan dari Amsor itu kendaraan bus, menyeberang ke arah berlawanan yaitu dari jalur A atau arah Cirebon ke jalur B arah Jakarta. Sehingga kecelakaan beruntun yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
"Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova dan tiga lainnya merupakan penumpang bus," tuturnya.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova, dan tiga lainnya merupakan penumpang bus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?