Suara.com - Amsor, penyerang sopir bus Bus Safari H 1469 CB ditetapkan sebagai tersangka. Amsor jadi orang yang pertama kali menyebabkan kecelakaan maut Tol Cipali di Tol Cipali KM 150.900 B.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Amsor jadi tersangka karena pengakuannya sendiri.
"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya. Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.
Kecelakaan maut Tol Cipali ternyata berawal dari sebuah ancaman pembunuhan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Rudy Sufahriadi mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi di sebuah bus bernomor polisi H 1469 CB. Sopir di bus itu diserang oleh seorang penumpang.
Sang penyerang sopir itu bernama Amsor (29), lelaki yang bekerja sebagai security di Jakarta. Amsor sudah mengakui menyerang sopir bus tersebut.
"Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.
Akibat serangan dari Amsor itu kendaraan bus, menyeberang ke arah berlawanan yaitu dari jalur A atau arah Cirebon ke jalur B arah Jakarta. Sehingga kecelakaan beruntun yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
"Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova dan tiga lainnya merupakan penumpang bus," tuturnya.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova, dan tiga lainnya merupakan penumpang bus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu