Suara.com - Nang Mwe San, dokter di Myanmar, dicabut izin praktiknya oleh aparat berwenang setempat karena kerap mengunggah foto-doto seksi di Facebook miliknya.
Sang dokter menyatakan bakal melawan keputusan tersebut karena dianggapnya tak adil. Sebab, Nang Mwe San juga berprofesi sebagai model.
Mengutip Reuters, Senin (17/6/2019), izin praktik dokter Nang Mwe San dicabut oleh Dewan Medis Myanmar sejak tanggal 3 Juni.
Dalam surat pencabutan izin praktik tersebut, disebutkan alasan mengenai dokter Nang Mwe San kerap berpakaian seronok dan tak sopan.
Melalui akun Facebook miliknya, Dokter Nang Mwe San mengunggah foto-foto dirinya memakai pakaian dalam, bikini, ataupun gaun ketat serta pakaian tradisional Myanmar.
Sang dokter sebenarnya sudah tak lagi berpraktik sejak dua tahun silam, karena sibuk meniti karier sebagai foto model.
Dengan demikian, pencabutan izin tersebut membuat Dokter Nang Mwe San tak lagi bisa berpraktik untuk ke depannya.
“Aku benar-benar terkejut seklaigus sedih. Aku telah berjuang dalam periode panjang untuk menjadi dokter. Apakah aku memakai baju seksi ketika praktik menangani pasien? Tidak pernah!” kata Nang Mwe San.
Dokter Nang Mwe San memastikan bakal mengajukan banding untuk menganulir surat pencabutan izin praktiknya.
Baca Juga: Komnas HAM Myanmar Serahkan Hasil Investigasi Kematian 7 Warga Rakhine
“Sangat banyak persoalan etiket pada sektor medis di Myanmar. Aku berharap, dewan tak mengurus masalah sepele seperti ini, dan mengurus profesi model saya,” tukasnya.
Shunn Lei, jurnalis majalah beraliran feminis di Myanmar Rainfall, menilai kasus dokter Nang Mwe San adalah contoh pemerintah negeri tersebut masih mengontrol tubuh perempuan.
"Tubuh perempuan seolah-olah milik orang lain dan negara, inilah seksisme dan mengakar di Myanmar yang patriarkis. Setiap ada perempuan yang berpose dan dianggap seksi menurut ukuran mereka, dicap menyalahi budaya Myanmar. Padahal, apa itu budaya Myanmar, ada yang tahu?” kata Shunn Lei berpolemik.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Foto Bikini, Lisensi Dokter Ini Dicabut
-
Komnas HAM Myanmar Serahkan Hasil Investigasi Kematian 7 Warga Rakhine
-
Umat Islam di Myanmar Dilarang Tarawih, Umat Buddha Gelar Aksi Solidaritas
-
Wirathu, Biksu Radikal Anti-Muslim Myanmar Terancam Penjara Seumur Hidup
-
7 Tentara Myanmar Pembunuh Muslim Rohingya Diam-diam Dibebaskan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai