Suara.com - Pengadilan Myanmar pada Selasa (28/5/2019) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang biksu radikal anti-Muslim atas tuduhan tindakan penghasutan.
Kolonel Myo Thu dari markas polisi Nay Pyi Taw pada Rabu (29/5) mengatakan bahwa seorang pejabat pemerintah di Pengadilan Distrik Barat Yangon mengajukan gugatan terhadap Wirathu, yang digambarkan oleh majalah Time sebagai "Wajah Teror Buddha" atas sentimen anti-Muslim.
"Hakim menerima tuntutan itu dan mengeluarkan surat perintah penangkapan Selasa malam," kata Myo Thu, kepada Anadolu Agency.
Surat perintah itu dikeluarkan oleh seorang hakim karena upaya untuk memunculkan opini ketidakpuasan terhadap pemerintah Myanmar.
Myo Thu menambahkan bahwa dakwaan tersebut dapat menggiring sang biksu pada hukuman maksimum penjara seumur hidup, denda atau keduanya.
"Namun, polisi sejauh ini belum menangkapnya," ujar dia, tanpa memberikan rincian tentang penundaan tersebut.
Baru-baru ini, sebuah media lokal mengutip seorang pejabat senior pemerintah yang mengatakan bahwa Wirathu mengalami persekusi setelah sebuah video, yang menampilkan sang biksu secara verbal menyerang Penasihat Negara Aung San Suu Kyi selama pidatonya, menjadi viral awal bulan ini.
Menurut salah seorang pengikutnya, Aung Kyaing, Wirathu berada di biaranya di Kota Mandalay pada Senin dan tidak ada polisi yang datang menangkapnya.
"Dia sekarang dalam perjalanan ke Yangon ketika dewan biarawan senior memanggilnya," kata Kyaing, kepada Anadolu Agency, merujuk pada Komite Sangha yang melarang Wirathu mengajar selama satu tahun pada pertengahan 2017.
Baca Juga: Ungkap Bukti Baru, Amnesti Internasional: Militer Myanmar Langgar HAM
Wirathu, yang pernah menyebut dirinya "Bin Laden Buddha", memiliki peran utama dalam menyebarkan sentimen anti-Muslim di antara mayoritas Buddha di negara itu sejak kekerasan komunal pecah di Negara Bagian Rakhine pada pertengahan 2012.
Berita Terkait
-
7 Tentara Myanmar Pembunuh Muslim Rohingya Diam-diam Dibebaskan
-
Setahun Lebih Dipenjara Myanmar, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Dibebaskan
-
Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine
-
Selandia Baru: Facebook Tak Bisa Dipercaya, Moralnya Bangkrut
-
PBB Kembali Kritik Facebook terkait Propaganda Kebencian terhadap Rohingya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam