Suara.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) di sejumlah negara mengecam pembebasan tujuh tentara Myanmar yang telah membunuh muslim Rohingya pada 2017 di selatan Rakhina, Bangladesh.
"Tujuh tentara itu ditahan karena jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengungkap pembunuh berdarah dingin dalam laporan investigasi yang tidak dapat dibantah," kata Phil Robertson, deputi direktur Asia Human Rights Watch di akun twitter.
Dalam laporan ekslusif terbarunya, Senin, Reuters mengungkapkan tujuh tentara itu telah dibebaskan dari tahanan, lebih cepat dari masa tahanan yang harus dijalani.
Laporan itu menyebutkan, ketujuh tentara itu dibebaskan pada November 2018, yang berarti mereka menjalani masa tahanan kurang dari setahun, dari 10 tahun masa tahanan yang harus dijalani.
Tahun lalu, Reuters mempublikasikan foto laki-laki warga Rohingya terikat bersama sambil menyaksikan tetangga mereka yang beragama Budha menggali kuburan untuk mereka.
Setelah mempublikasikan laporan itu, WA Lone dan Kyaw Soe Oowere ditangkap oleh polisi Myanmar dengan tuduhan telah membocorkan rahasia negara, lalu dijebloskan ke penjara lebih dari 16 bulan. Keduanya dibebaskan pada 6 Mei tahun ini dan dianugerahi hadiah Pulitzer atas kerja jurnalistik yang telah mereka lakukan di Rakhine.
"Lebih dari apapun, pembebasan lebih cepat tujuh tentara pembunuh itu mengungkapkan Jenderal Min Aung Hlaing [Panglima Angkatan Darat Myanmar] dan komandan Tatmadaw [Angkatan Darat Myanmar] tidak benar-benar menganggap Rohingya sebagai manusia, dan tidak pernah berkomitmen untuk menungkap ada orang yang bertanggung jawab atas kejahatan mereka di negara bagian Rakhine," tambah pejabat Human Rights Watch itu.
Impunitas total
Maung Zarni, pemimpin Koalisi Rohingya Merdeka (FRC), sebuah jaringan global aktivis Rohingya, menuduh pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi telah memberikan impunitas total bagi para pembunuh.
Baca Juga: Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
"Bagaimana Komisi Penyelidikan Internasional bisa jujur, kredibel atau dapat dipercaya?"
Demikian juga, Yanghee Lee, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, mencuti: “Jika ini benar, mengapa para prajurit itu dibebaskan dengan diam-diam tanpa ada yang tahu? Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menjalani hukuman yang salam selama 511 hari di penjara, sementara pelaku pembunuhan yang sebenarnya pergi."
Tun Khin, aktivis Rohingya dan korban genosida yang juga presiden Organisasi Rohingya Burma, Inggris, menyebutnya sebagai praktik penghinaan.
“Beberapa tentara Burma yang membantai ratusan Rohingya telah bebas, menjalani lebih sedikit waktu di penjara daripada wartawan yang mengungkap kejahatan mereka. Ini menjadi bukti tentang impunitas total militer. "
"Para pembunuh menjalani hukuman penjara kurang dari 10 tahun untuk pembunuhan, jauh lebih sedikit dari para jurnalis yang mengekspos pembantaian itu," kata Matthew Tostevin, kepala biro Reuters untuk Thailand, Vietnam, Kamboja dan Laos, di Twitter.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok orang yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang meningkat sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Berita Terkait
-
Setahun Lebih Dipenjara Myanmar, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Dibebaskan
-
Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine
-
Selandia Baru: Facebook Tak Bisa Dipercaya, Moralnya Bangkrut
-
Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
-
PBB Kembali Kritik Facebook terkait Propaganda Kebencian terhadap Rohingya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target